LENSABUMI.COM
TANGERANG — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan biaya transportasi (ongkos) kepada seorang perantau, warga asal Jawa Timur yang telantar dan kehabisan uang agar bisa pulang ke kampung halamannya. Langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial terhadap sesama yang mengalami kesulitan logistik di perantauan.
Seorang remaja asal Bojonegoro, Jawa Timur, bernama Najwa Fairuz Shafa (19), terpaksa mendatangi Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang setelah terlantar dan kehabisan biaya hidup di tanah rantau.
Najwa nekat merantau ke Tangerang demi mencari pekerjaan dan menyewa sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Jayanti. Namun, setelah satu bulan penuh berjuang melamar pekerjaan tanpa hasil, modal dan uang saku yang ia bawa dari kampung halaman akhirnya habis total.
”Awalnya saya nekat merantau ke Tangerang untuk mencari pekerjaan, saya menempati kos-kosan yang terletak di wilayah Jayanti, namun nasib berkata lain, selama satu bulan saya mencari pekerjaan tak kunjung hasil sehingga saya kehabisan uang untuk biaya sehari-hari,” ujar Najwa saat menjelaskan kondisinya.
Berada dalam situasi terjepit dan tidak bisa lagi membayar sewa kos serta kebutuhan makan harian, Najwa akhirnya memberanikan diri meminta bantuan ke Kantor Baznas Kabupaten Tangerang.
Langkah ini ia ambil sebagai upaya terakhir agar bisa bertahan hidup atau mendapatkan solusi untuk pulang ke kampung halamannya.
Pihak Baznas Kabupaten Tangerang kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk memberikan bantuan darurat yang diperlukan oleh sang remaja.
Respons cepat pihak Baznas segera memproses permohonan bantuan setelah menerima laporan kronologi kejadian. Bantuan Dana tunai diberikan langsung untuk menutup seluruh biaya perjalanan tiket Kereta hingga ke rumah tujuan.
Ketua Baznas Kabupaten Tangerang H. Achmad Nawawi, menyatakan bahwa program bantuan asnaf Ibnu Sabil (orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan) merupakan agenda rutin.
”Baznas berkomitmen untuk selalu hadir menjadi solusi kedaruratan bagi siapapun yang membutuhkan pertolongan mendesak di wilayah Kabupaten Tangerang, ” ujarnya.
Kendati demikian, Perantau yang kehabisan ongkos pulang kampung bisa mengajukan bantuan dana ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), namun wajib menyertakan surat keterangan telantar dari kepolisian setempat.
Lebih lanjut H. Achmad Nawawi menegaskan, persyaratan ini mutlak diperlukan sebagai bukti validasi bahwa pemohon benar-benar dalam keadaan darurat (mustahik) kategori ibnu sabil (orang dalam perjalanan).
”Baznas menegaskan langkah ini diambil untuk mengantisipasi modus penipuan dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.”Pungkas H. Achmad Nawawi. (Bagas)






