Sumatera, Lensabumi.com – Kementerian Kehutanan memprioritaskan program rehabilitasi bentang alam pada kawasan hulu sungai guna mengatasi akar penyebab bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dyah Murtiningsih mengatakan bahwa pemulihan ekosistem di bagian hulu itu penting dan sangat krusial dibandingkan hanya memperbaiki infrastruktur di area hilir yang terdampak, sehingga risiko serupa di kemudian hari dapat diminimalkan.
“Kita perbaiki tidak hanya yang terdampak, tetapi justru hulunya yang menyebabkan itu terjadi. Fokusnya melakukan rehabilitasi pada area-area yang menjadi penyebab bencana hidrometeorologi,” kata dia usai acara “Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia” di Jakarta, Rabu (1/7).
Dyah menjelaskan bahwa strategi ini diambil sebagai respons komprehensif atas rentetan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang sempat melanda tiga provinsi itu.
Fokus penanganan darurat dari hulu ke hilir ini dipastikan menyasar area-area kritis yang berada di dalam kawasan hutan maupun pada area penggunaan lain di luar kawasan hutan.
Untuk mengoptimalkan pemulihan vegetasi di luar kawasan hutan, dia menjelaskan bahwa Kemenhut secara intensif menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah guna menyinkronkan data pemetaan lahan kritis terdampak bencana.
Misalnya aliran Sungai Aek Godang di Sibolga, Sumatera Utara, atau Sungai Aek Sommanggita, Aek Godang, Aek Hopong Na Dao, dan Aek Paru di Hutanabolon, Tapanuli Tengah yang tidak hanya mengalami pendangkalan drastis tetapi sebagian besar sudah tertutup setelah banjir bandang dan longsor menerjang kawasan perbukitan di bagian hulu sungai itu pada November 2025.
Dyah mengatakan bahwa langkah restorasi dan rekonstruksi lingkungan ini juga diperkuat dengan usulan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) senilai Rp600 miliar pada APBN tahun ini yang dialokasikan ke dalam beberapa direktorat jenderal.
Kemenhut menjadikan sebagian dana tersebut juga untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah hulu sungai guna mencegah aktivitas perusakan hutan yang memicu penurunan daya dukung lingkungan.
“Anggaran tambahan tersebut tidak hanya dialokasikan untuk penanaman pohon, melainkan juga untuk mendanai perbaikan tata kelola kehutanan terpadu dan kelanjutan program perhutanan sosial-penegakan hukum yang ada di sana, kemudian kita rehabilitasi,” kata dia.
Dyah mengaku optimistis melalui integrasi program antara rehabilitasi hulu dan penegakan hukum ini risiko ancaman bencana hidrometeorologi dapat diminimalkan secara signifikan di masa depan.






