Atasi Kabel Semrawut, Komisi II DPRD dan Diskominfo Kabupaten Tangerang Akan Godok Regulasi Provider Fiber Optik

Senin, 13 April 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎Tangerang, LENSABUMI.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melalui Komisi II bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah merencanakan pembentukan regulasi khusus guna menata keberadaan jaringan kabel fiber optik (FO) yang kian semrawut di wilayah Kabupaten Tangerang.

‎‎Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait estetika kota dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kabel-kabel udara yang menjuntai tidak beraturan. Penataan ini juga bertujuan untuk mendorong para provider agar beralih ke sistem kabel bawah tanah (ducting) guna menciptakan tata ruang yang lebih rapi dan aman.

‎Hal itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang bersama sejumlah OPD, Dinas Perkim, DTRB, Dishub dan  perusahaan Jaringan Fiber Optik, Senin 13 April 2026.

‎Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa regulasi ini sangat mendesak agar pembangunan infrastruktur digital tidak mengorbankan keindahan dan kenyamanan publik.

‎”Jangan ada lagi kabel-kabel yang semeraut, Kita harus utamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Ketua Komisi II.

Baca Juga  Wabup Intan Tegaskan Seleksi Pembentukan Paskibraka Merupakan Momentum Lahirkan Generasi Muda Tangguh, Disiplin, Sehat dan Berkarakter



‎Sementara itu, kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang   mencatat sebanyak 33 Provider yang beroperasi di kabupaten Tangerang

‎‎”Sebanyak 33 Provider yang beroperasi di Kabupaten Tangerang, namun tidak ada kontribusi bagi Pemerintah Daerah,” ujar Mayang dalam keterangannya.

‎Ke depan, Lanjut Mayang, Diskominfo berencana menggandeng para provider, asosiasi, serta jasa telekomunikasi, termasuk APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama-sama.

‎‎”Dengan adanya Regulasi serta payung hukum yang jelas, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat memiliki infrastruktur telekomunikasi yang modern tanpa merusak wajah estetika kota.”pungkasnya. (Bagas)

Baca Juga  Tongkat Komando Berganti, Lapas Brebes Sambut Kalapas Baru dengan Semangat Baru

Berita Terkait

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026
Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan
Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan
Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Tim Basket Putra Maksimalkan Kesempatan Ikuti Asian Games 2026
Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah
Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan
Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIB

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan

Minggu, 6 September 2026 - 14:22 WIB

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 09:36 WIB

Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:23 WIB

Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah

Berita Terbaru