BGN setop 62 SPPG dengan menu MBG tak sesuai anggaran selama Ramadhan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sesuai anggaran selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026.

“Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai di dalam memberikan menu, baik itu menu minimalis maupun menu yang kurang baik, itu yang selama Ramadhan ini kita tutup dulu sementara,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana ditemui usai pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Selasa.

Dadan mengemukakan 62 SPPG tersebut menjadi vocal minority atau sebagian kecil yang akhirnya menjadi perbincangan warganet dan viral di media sosial, padahal ada banyak SPPG-SPPG lain yang bagus tetapi masih menjadi silent majority.

“Padahal ada 25.000 lebih SPPG yang berjalan, tetapi 62 itu yang membuat menu kurang sesuai dan minimalis yang membuat viral, jadinya vocal minority, kan? 62 tetapi membuat viral seluruhnya, padahal sebagian besar kan melaksanakan dengan baik. Jadi, kami ingin yang 62 itu makin lama makin kecil, sehingga laporan yang keluar itu adalah yang silent majority ini, jadi harus diungkap bahwa (SPPG) yang bagus-bagus itu banyak,” ucap Dadan.

Baca Juga  Bupati Paramitha Salurkan 2 Sapi dan 10 Kambing Kurban untuk Warga Salem

Ke-62 SPPG tersebut sebagian besar ditutup sementara karena menu yang disajikan tidak sesuai dengan pagu anggaran, sementara sebagian yang lain karena belum mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“Yang belum memiliki SLHS itu juga jumlahnya lebih besar, dan itu kita tutup sementara sampai dia menyelesaikan semua prosesnya,” ujar Dadan.

Baca Juga  Keluarga Besar KWRI Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek kepada Sudirman Indra ‎

Kepala BGN mengemukakan meski nilai kerugian dari 62 SPPG tersebut belum dihitung, tetapi penutupan sementara dilakukan karena nilai makanan yang disajikan untuk penerima manfaat tidak sesuai dengan pagu anggaran yang ditetapkan.

Penutupan SPPG tentu tidak dilakukan secara langsung, tetapi melalui beberapa mekanisme yang telah ditetapkan melalui surat peringatan kepada mitra maupun pihak penyelenggara SPPG.

“Kita ada mekanismenya, yang pertama tentu saja ada surat peringatan pertama, surat peringatan kedua, kemudian ada penutupan sementara, lalu kita berikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Nanti kalau dia (mitra atau SPPG) mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen,” kata Dadan Hindayana.

Baca Juga  Jadwal Piala Liga Inggris: Tim-Tim Premier League Saling Berhadapan

Namun hingga saat ini BGN masih lebih banyak melakukan pembinaan ke SPPG-SPPG yang melanggar petunjuk teknis (juknis) atau Standar Operasional Prosedur (SOP). Hukum pidana akan dijatuhkan apabila memang SPPG terbukti melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.

“Kalau memang ada penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dan dibuktikan secara hukum, tidak tertutup kemungkinan, tetapi untuk sementara ini kita lebih banyak ke arah pembinaan agar seluruh yang terlibat ini bekerja dengan sebaik-baiknya, bekerja seoptimal mungkin, bekerja seefektif mungkin, menggunakan rupiah yang diterima dan dapat dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” ucap Kepala BGN Dadan

Berita Terkait

Serap Aspirasi Masyarakat Sukadiri, Konstituen Harap Api Perjuangan H. Wawan Sumarwan Tak Pernah Padam
Kompak Organisasi Perempuan Brebes Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh
Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China
Lapas Brebes Gandeng PKBM Sakila Kerti Tingkatkan Pendidikan Warga Binaan
Bupati Tangerang Dukung Penuh Rencana Pembangunan Klinik Jantung di Kabupaten Tangerang
Carut-marut Penyaluran Bansos, H. Wawan Sumarwan Minta Bupati Tangerang Evaluasi Dinas Sosial
DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Di Bandung
Turun ke Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 2

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:06 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Sukadiri, Konstituen Harap Api Perjuangan H. Wawan Sumarwan Tak Pernah Padam

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:03 WIB

Kompak Organisasi Perempuan Brebes Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:59 WIB

Lapas Brebes Gandeng PKBM Sakila Kerti Tingkatkan Pendidikan Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:23 WIB

Bupati Tangerang Dukung Penuh Rencana Pembangunan Klinik Jantung di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:41 WIB