BPJS Kesehatan Paparkan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – BPJS Kesehatan menyebutkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan per Januari 2026 dan termasuk dalam sejumlah kategori, telah disediakan mekanisme reaktivasi yang dapat diakses saat membutuhkan layanan kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah di Jakarta, Jumat (13/2), mengatakan sejumlah kategori tersebut yakni masyarakat tidak mampu, sedang menderita penyakit kronis, atau berada dalam kondisi darurat medis.

Peserta terlebih dahulu dapat meminta surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat berobat. Selanjutnya, peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa surat keterangan tersebut untuk diproses reaktivasi kepesertaannya.

Baca Juga  BRI UNIT Gunung Kencana Wujudkan Layanan Tanggap dan Akuntabel Sesuai BRILiaN Ways

“Skema ini dirancang agar peserta yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” katanya.

Selain itu pihaknya juga telah melakukan proses reaktivasi peserta JKN pada segmen PBI JKN yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), terutama bagi peserta JKN yang memiliki riwayat penyakit berbiaya katastropik sebanyak 102,9 ribu peserta.

“Peserta PBI JK yang statusnya tidak aktif, terdapat beberapa opsi yang dapat ditempuh sesuai kondisi masing-masing. Peserta yang memiliki kemampuan finansial lebih, dapat beralih menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal peserta mandiri dengan memilih kelas perawatan sesuai kemampuan,” ucapnya.

Bagi masyarakat yang telah bekerja, kepesertaan dapat dialihkan menjadi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja.

Baca Juga  Wakil Bupati Tangerang Resmi Buka Kegiatan Studi Tiru Santri Kenduri Ramadan Akbar Initiative

Di sisi lain pihaknya terus mendorong masyarakat secara aktif memastikan status kepesertaan Program JKN, khususnya bagi peserta segmen PBI JKN yang mengalami penonaktifan.

Menurutnya, masih ditemukan peserta yang baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif ketika sudah membutuhkan layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan status kepesertaan, seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, serta layanan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Selain itu bagi peserta PBI JKN dapat melakukan pengecekan status kepesertaannya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga  Carut-Marut Pasar Cisoka Tak Kunjung Usai, Komisi I DPRD Desak Perumda NKR Bertindak Tegas

Di sisi lain pemanfaatan layanan dalam Program JKN dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2023 tercatat 606,7 juta pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN. Angka tersebut meningkat menjadi 673,9 juta pemanfaatan tahun 2024 dan kembali naik menjadi 725,3 juta pemanfaatan pada tahun 2025.

“Jika dirata-rata, pemanfaatan layanan JKN pada tahun 2025 mencapai sekitar 1,9 juta pemanfaatan per hari. Tren ini menunjukkan bahwa Program JKN semakin menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, sekaligus menegaskan pentingnya memastikan status kepesertaan tetap aktif agar peserta tidak terhambat saat membutuhkan pelayanan,” katanya.

Berita Terkait

DPP PIP Indonesia Beri Apresiasi Tinggi atas Kinerja Polri Kawal Mudik dan Balik 1447 H
Hadiri Halal Bihalal RSUD Tangerang, Bupati Tangerang: Halal Bihalal Momentum Perkuat Sinergi dan Produktifitas ‎
Matangkan Perencanaan, Tim Gabungan Survei Lokasi TMMD Sengkuyung TA 2027 di Desa Parereja
Lantik 156 ASN,  Bupati Paramitha Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Berkualitas
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri ‎
Longsor Gunung Rajabasa Alarm Bencana Alam, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Kalapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Brebes
BUNDA AIDA PEDULI PALESTINE AIDA INDONESIA NUMBER ONE FREE FREE PALESTINE

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:27 WIB

DPP PIP Indonesia Beri Apresiasi Tinggi atas Kinerja Polri Kawal Mudik dan Balik 1447 H

Rabu, 1 April 2026 - 18:47 WIB

Hadiri Halal Bihalal RSUD Tangerang, Bupati Tangerang: Halal Bihalal Momentum Perkuat Sinergi dan Produktifitas ‎

Rabu, 1 April 2026 - 17:50 WIB

Matangkan Perencanaan, Tim Gabungan Survei Lokasi TMMD Sengkuyung TA 2027 di Desa Parereja

Rabu, 1 April 2026 - 17:21 WIB

Lantik 156 ASN,  Bupati Paramitha Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Berkualitas

Rabu, 1 April 2026 - 17:17 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri ‎

Berita Terbaru