Kalapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Brebes

Rabu, 1 April 2026 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalpas Brebes Gowim Mahali menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Brebes. Fot: ist

Kalpas Brebes Gowim Mahali menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Brebes. Fot: ist

Brebes, lensabumi.com  — Sinergi antar Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Brebes kembali diperkuat melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Brebes, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes turut hadir yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Ibnu Sina mewakili Kepala Lapas Brebes sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum, Selasa (31/3).

Baca Juga  Buka Seminar Pendidikan PDNA di UNIMAR, Wabup Intan: Keluarga Harus Jadi Benteng Hadapi Potensi Resiko Laten Era Digital

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Eryana Ganda Nugraha dan dihadiri oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, unsur Forkopimda, serta Aparat Penegak Hukum lainnya.

Pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin kejaksaan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa seluruh barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak lagi memiliki potensi untuk disalahgunakan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai perkara tindak pidana umum, di antaranya narkotika seperti sabu-sabu dan obat-obatan terlarang, serta barang bukti non-narkotika seperti handphone, senjata tajam, dan barang-barang lain yang berdasarkan putusan pengadilan harus dimusnahkan.

Baca Juga  Mikel Arteta Waspadai Chelsea Yang Sedang Dalam On Fire

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan digiling untuk memastikan barang bukti tersebut benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat digunakan kembali. Seluruh proses pemusnahan dilaksanakan dengan prosedur keamanan yang ketat dan disaksikan langsung oleh para undangan serta media sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Melalui Kasi Binadik dan Giatja, Kepala Lapas Brebes Gowim Mahali menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Brebes atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta menjaga integritas proses peradilan pidana.

Baca Juga  Pembangunan Jembatan Longkrang Bumiayu Dikebut, Wabup: Rampung Sebelum Lebaran

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum ini diharapkan terus terjalin sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Brebes.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Dua RDP : Soroti Sengketa Tanah, PTSL dan Minta Bapenda Lakukan Pembenahan
Soroti Lambatnya Pengurusan PTSL di BPN, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Kawal Ketat Aspirasi Warga Sukabakti
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fasilitasi RDP Soal Sengketa Tanah di Gembong dan PTSL Warga Sukabakti
Pasangan Kekasih Yang Membuang Bayi di Tamansari Ditangkap Polisi
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Entrepreneur Hub 2026
Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tuntaskan Program Aspontren dan Sanitren
Pemkab Tangerang Luncurkan Beasiswa Madrasah Gemilang
Aksi Nyata DPC PKB Kab. Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:25 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Dua RDP : Soroti Sengketa Tanah, PTSL dan Minta Bapenda Lakukan Pembenahan

Rabu, 9 September 2026 - 20:31 WIB

Soroti Lambatnya Pengurusan PTSL di BPN, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Kawal Ketat Aspirasi Warga Sukabakti

Rabu, 9 September 2026 - 19:16 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fasilitasi RDP Soal Sengketa Tanah di Gembong dan PTSL Warga Sukabakti

Rabu, 9 September 2026 - 18:24 WIB

Pasangan Kekasih Yang Membuang Bayi di Tamansari Ditangkap Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 15:47 WIB

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Entrepreneur Hub 2026

Berita Terbaru