BPJS Kesehatan Paparkan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – BPJS Kesehatan menyebutkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan per Januari 2026 dan termasuk dalam sejumlah kategori, telah disediakan mekanisme reaktivasi yang dapat diakses saat membutuhkan layanan kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah di Jakarta, Jumat (13/2), mengatakan sejumlah kategori tersebut yakni masyarakat tidak mampu, sedang menderita penyakit kronis, atau berada dalam kondisi darurat medis.

Peserta terlebih dahulu dapat meminta surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat berobat. Selanjutnya, peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa surat keterangan tersebut untuk diproses reaktivasi kepesertaannya.

Baca Juga  Inter Milan Naik Ke Puncak Klasemen Setelah Menang 2-0 Atas Parma

“Skema ini dirancang agar peserta yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” katanya.

Selain itu pihaknya juga telah melakukan proses reaktivasi peserta JKN pada segmen PBI JKN yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), terutama bagi peserta JKN yang memiliki riwayat penyakit berbiaya katastropik sebanyak 102,9 ribu peserta.

“Peserta PBI JK yang statusnya tidak aktif, terdapat beberapa opsi yang dapat ditempuh sesuai kondisi masing-masing. Peserta yang memiliki kemampuan finansial lebih, dapat beralih menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal peserta mandiri dengan memilih kelas perawatan sesuai kemampuan,” ucapnya.

Bagi masyarakat yang telah bekerja, kepesertaan dapat dialihkan menjadi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja.

Baca Juga  Dukung Ekonomi Kerakyatan, H. Yaya Amsori Hadiri RAT Koperasi Konsumen Serba Usaha di Al-Husna

Di sisi lain pihaknya terus mendorong masyarakat secara aktif memastikan status kepesertaan Program JKN, khususnya bagi peserta segmen PBI JKN yang mengalami penonaktifan.

Menurutnya, masih ditemukan peserta yang baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif ketika sudah membutuhkan layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan status kepesertaan, seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, serta layanan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Selain itu bagi peserta PBI JKN dapat melakukan pengecekan status kepesertaannya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga  BRI UNIT Muncang Dorong Budaya Growth Mindset untuk Layanan yang Semakin Dekat dengan Nasabah

Di sisi lain pemanfaatan layanan dalam Program JKN dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2023 tercatat 606,7 juta pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN. Angka tersebut meningkat menjadi 673,9 juta pemanfaatan tahun 2024 dan kembali naik menjadi 725,3 juta pemanfaatan pada tahun 2025.

“Jika dirata-rata, pemanfaatan layanan JKN pada tahun 2025 mencapai sekitar 1,9 juta pemanfaatan per hari. Tren ini menunjukkan bahwa Program JKN semakin menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, sekaligus menegaskan pentingnya memastikan status kepesertaan tetap aktif agar peserta tidak terhambat saat membutuhkan pelayanan,” katanya.

Berita Terkait

AHY: 93,5 persen jalan nasional siap layani mudik 2026
Situasi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Terpantau Lancar
Peduli Yatim Piatu, Pertiwi Bamus Tangkot Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan 1447H / 2026M 
Polresta Tangerang dan Insan Pers Bagikan Takjil hingga Sembako untuk Petugas Kebersihan
Satu Tahun Memimpin, Maesyal-Intan Raih Peningkatan Signifikan di Berbagai Sektor
Narada School dan PT Souvenhostel Cipta Persada: Membangun Jiwa Wirausaha Siswa sejak Dini
Dua Jasad Korban Longsor di TPST Bantargebang Kembali Ditemukan
G7 Bahas Pelepasan Cadangan Minyak Saat Harga Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:52 WIB

AHY: 93,5 persen jalan nasional siap layani mudik 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:55 WIB

Situasi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Terpantau Lancar

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:26 WIB

Polresta Tangerang dan Insan Pers Bagikan Takjil hingga Sembako untuk Petugas Kebersihan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:59 WIB

Satu Tahun Memimpin, Maesyal-Intan Raih Peningkatan Signifikan di Berbagai Sektor

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:58 WIB

Narada School dan PT Souvenhostel Cipta Persada: Membangun Jiwa Wirausaha Siswa sejak Dini

Berita Terbaru

Berita

AHY: 93,5 persen jalan nasional siap layani mudik 2026

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:52 WIB