(Foto RDP terkait Pasar Cisoka bersama Komisi I dan II)
Tangerang – Kondisi Pasar Cisoka yang kian memprihatinkan memicu reaksi keras dari jajaran legislator Kabupaten Tangerang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Ketua Komisi I, Bimo, memberikan teguran keras kepada jajaran Direksi Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) selaku pengelola pasar.
Bimo menegaskan bahwa carut-marut yang terjadi mulai dari menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) liar hingga eksodus pedagang resmi harus segera dihentikan. Berdasarkan laporan terkini, puluhan pedagang di dalam gedung resmi dilaporkan gulung tikar akibat persaingan tidak sehat dengan lapak liar di bahu jalan dan eks tempat penampungan sementara (TPS).
”Perumda NKR jangan diam saja melihat situasi ini. Harus ada tindakan nyata dan keberanian untuk menertibkan area sekitar pasar agar pedagang yang sudah patuh membayar retribusi dan menempati gedung resmi bisa sejahtera,” tegas Bimo dalam forum tersebut (02/03/2026).
Beberapa poin utama yang ditekankan dalam RDP tersebut antara lain
Ketegasan Relokasi, Bimo Mendesak Pemkab Tangerang dan Perumda NKR untuk memastikan seluruh pedagang eks penampungan benar-benar pindah ke dalam gedung pasar resmi.
Selain itu, DPRD meminta penataan yang adil sehingga tidak ada pedagang yang merasa dirugikan oleh keberadaan PKL liar yang memakan bahu jalan.
Kritik pedas ini muncul setelah adanya laporan dari pihak paguyuban pasar resmi yang bersurat ke DPRD agar Polemik antar pedang ini mendapatkan solusi konkret.

”Jangan sampai paguyuban pasar resmi ini berjuang sendirian selama lima tahun, lalu pihak Perumda NKR kemana, ” Cetus Bimo.
Bimo menutup pernyataannya dengan memberikan ketegasan kepada pihak direksi Perumda NKR untuk segera melakukan langkah penertiban terpadu bersama Satpol PP dan pihak DTRB
”Kita ingin pasar ini tertib, pedagang resmi terlindungi, dan ekonomi masyarakat Cisoka kembali stabil,” pungkasnya.






