Mahasiswa Undip Pembuat Konten Pornografi Dihukum 1 Tahun Penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Lensabumi.com – Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Chiko Raditya Agung Putra dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dalam kasus produksi konten pornografi dengan menggunakan kecerdasan buatan, “Deepfake”.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Agung Iriawan dalam sidang di PN Semarang, Kamis, itu lebih berat dari tuntutan jaksa selama 7 bulan penjara.

“Menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” katanya pada Kamis (5/3).

Baca Juga  Tim Keamanan BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Tunjukkan Kesiapsiagaan dan Dedikasi Tinggi

Selain hukuman badan, hakim juga memberikan denda sebesar Rp2 miliar yang jika tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selama 15 hari.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan terdakwa yang memroduksi 1.100 file foto dan video yang masuk dalam kategori pornografi telah meresahkan masyarakat.

Konten asusila hasil editan tersebut, menurut hakim, dapat diakses oleh publik dan jejak digitalnya masih ada hingga saat ini.

Baca Juga  BRI KC Serang Gelar BRI Sportartcular dalam Semangat HUT ke-130 BRI

Wajah dalam foto dan video yang diedit oleh terdakwa merupakan para alumni SMAN 11 Kota Semarang.

Selain itu, kata dia, perbuatan terdakwa yang mengedit foto dan video tersebut mengakibatkan trauma psikis bagi para korbannya.

Terhadap putusan tersebut, baik penuntut umum maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Berita Terkait

Warga Cikasungka Gelar Syukuran dan Ngeliwet Bareng Usai Jalan RW 09 Rampung Dibeton
200 Kader PDI P Brebes Dibidik Jadi Ketua PAC, Seleksi Secara Daring
Momen Kebersamaan di Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, TNI dan Warga Gelar Makan Bersama
Sempat Menolak, Dua Ibu Hamil Risiko Tinggi di Brebes Bersedia Dirujuk
Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi
Pencurian Motor Terulang di RSUD Soekarno Ketanggungan, Pegawai Soroti Pengamanan Parkir
Aksi Pencurian Minimarket di Pantura Brebes, Terekam CCTV
BAZNAS Kabupaten Tangerang Dampingi Bupati Jumling di Masjid At-Taqwa Cisoka dan Serap Aspirasi Warga

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:48 WIB

Warga Cikasungka Gelar Syukuran dan Ngeliwet Bareng Usai Jalan RW 09 Rampung Dibeton

Minggu, 19 April 2026 - 15:21 WIB

200 Kader PDI P Brebes Dibidik Jadi Ketua PAC, Seleksi Secara Daring

Minggu, 19 April 2026 - 15:16 WIB

Momen Kebersamaan di Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, TNI dan Warga Gelar Makan Bersama

Minggu, 19 April 2026 - 15:09 WIB

Sempat Menolak, Dua Ibu Hamil Risiko Tinggi di Brebes Bersedia Dirujuk

Sabtu, 18 April 2026 - 13:51 WIB

Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Berita Terbaru