Direktur Eredivisie: Pemain non-Eropa harus ajukan izin kembali masuk

Jumat, 3 April 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Direktur Eredivisie CV, Jan de Jong, mengatakan pemain non Eropa harus mengajukan izin kembali masuk (wedertoelating) atau izin tinggal humaniter tidak sementara, yang ditujukan bagi mantan warga Belanda.

De Jong mengatakan bahwa ada dua jalur untuk mendapatkan izin tinggal dan kerja yang sah di Belanda. Pertama menggunakan cap Uni Eropa, yaitu catatan izin tinggal di paspor, yang dapat digunakan pemain yang memiliki pasangan atau anak berkewarganegaraan Eropa.

“Stiker itu bersifat sementara. Akan dilakukan penilaian apakah mereka bisa tinggal di Belanda secara permanen. Selama proses itu, mereka sudah diperbolehkan bekerja dan bermain,” kata De Jong dikutip dari nos.nl, Jumat.

Baca Juga  Komitmen Humanis BRI BO BSD untuk Kaum Disabilitas, Wujudkan Layanan Perbankan yang Inklusif dan Unggul

Namun pemain-pemain Indonesia seperti Dean James yang tidak memiliki pasangan atau anak Eropa tidak dapat menggunakan jalur itu. Mereka harus mengajukan permohonan “kembali masuk” (wedertoelating), atau izin tinggal “humaniter tidak sementara”.

Selain James, terdapat tiga pemain Indonesia lain yang terseret kasus masalah izin kerja yang dirilis Dinas Imigrasi Belanda, yakni Justin Hubner yang bermain untuk Fortuna Sittard, Nathan Tjoe-A-On di Willem II, dan Tim Geypens yang berseragam FC Emmen. Nama mereka masuk dalam daftar 25 pemain yang bermasalah izin kerjanya oleh Dinas Imigrasi Belanda

Keempat pemain ini untuk sementara tak bisa membela klubnya masing-masing, termasuk tidak dibolehkan mengikuti sesi latihan bersama klub.

Baca Juga  Wujudkan Kuliah Gratis, Pemkab Tangerang Kembali Buka Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Tiga pemain timnas lainnya yang juga bermain di Belanda, Maarten Paes (Ajax Amsterdam), Miliano Jonathans (Excelsior), dan Mees Hilgers (FC Twente) tidak masuk dalam daftar tersebut.

Pemain-pemain ini disebut bisa kembali masuk ke pasar kerja Belanda, tetapi harus membuktikan bahwa mereka sebelumnya pernah tinggal dan bekerja di Belanda.

Proses ini memakan waktu lebih lama dan membutuhkan lebih banyak dokumen. Mereka juga harus menunggu keputusan sebelum bisa bermain.

Hukum Belanda menyatakan siapa pun yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan lain, otomatis kehilangan kewarganegaraan Belanda. Baik Belanda maupun Indonesia tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda.

“Jika mereka tinggal di Belanda selama satu tahun dengan izin tersebut, mereka bisa mengajukan prosedur opsi untuk menjadi warga Belanda lagi,” kata spesialis hukum kewarganegaraan, Hermie de Voer.

Baca Juga  Iran Tolak Mediasi, Dubes Tegaskan Tak Akan Berunding Dengan AS

Permasalahan paspor dan kewarganegaraan muncul setelah NAC Breda mengajukan protes kepada KNVB terkait keabsahan pemain Go Ahead Eagles, yakni Dean James, setelah mereka kalah 0-6 sebuah pertandingan Liga Belanda. Meski demikian, otoritas liga memastikan hasil pertandingan yang telah berlangsung tidak akan diubah.

Klub-klub Liga Belanda kini diminta memastikan seluruh pemain memiliki izin kerja yang sah, sementara sebagian pemain masih menunggu keputusan otoritas imigrasi untuk dapat kembali tampil di kompetisi akhir pekan ini.

Berita Terkait

Bupati Maesyal Rasyid Paparkan Konsep Pembangunan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang
Dokter Gigi RSUD Tigaraksa Berikan Penyuluhan Tentang Kenali Penyebab dan Cara Mengatasi Halitosis (Bau Mulut)
AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia
Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, H. Wawan Sumarwan Lantik Ratusan Ranting dan Anak Ranting Sedapil 2
RSUP NTB Sukses Operasi Bedah Saraf Otak Pertama
62 SPPG Di Tangerang Ditutup Karena Tak Kantongi SLHS
Panaskan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Lantik Anak Ranting Sekabupaten Tangerang
Presiden Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar bagi Peraih Emas Asian Games 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:39 WIB

Bupati Maesyal Rasyid Paparkan Konsep Pembangunan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang

Senin, 14 September 2026 - 19:59 WIB

Dokter Gigi RSUD Tigaraksa Berikan Penyuluhan Tentang Kenali Penyebab dan Cara Mengatasi Halitosis (Bau Mulut)

Senin, 14 September 2026 - 18:13 WIB

AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia

Minggu, 13 September 2026 - 15:56 WIB

Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, H. Wawan Sumarwan Lantik Ratusan Ranting dan Anak Ranting Sedapil 2

Sabtu, 12 September 2026 - 18:03 WIB

62 SPPG Di Tangerang Ditutup Karena Tak Kantongi SLHS

Berita Terbaru

Berita

AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia

Senin, 14 Sep 2026 - 18:13 WIB