Direktur Eredivisie: Pemain non-Eropa harus ajukan izin kembali masuk

Jumat, 3 April 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Direktur Eredivisie CV, Jan de Jong, mengatakan pemain non Eropa harus mengajukan izin kembali masuk (wedertoelating) atau izin tinggal humaniter tidak sementara, yang ditujukan bagi mantan warga Belanda.

De Jong mengatakan bahwa ada dua jalur untuk mendapatkan izin tinggal dan kerja yang sah di Belanda. Pertama menggunakan cap Uni Eropa, yaitu catatan izin tinggal di paspor, yang dapat digunakan pemain yang memiliki pasangan atau anak berkewarganegaraan Eropa.

“Stiker itu bersifat sementara. Akan dilakukan penilaian apakah mereka bisa tinggal di Belanda secara permanen. Selama proses itu, mereka sudah diperbolehkan bekerja dan bermain,” kata De Jong dikutip dari nos.nl, Jumat.

Baca Juga  Lembaga Satu Bumi Satu Negri Gandeng UNDHI, Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Anak Bangsa ‎

Namun pemain-pemain Indonesia seperti Dean James yang tidak memiliki pasangan atau anak Eropa tidak dapat menggunakan jalur itu. Mereka harus mengajukan permohonan “kembali masuk” (wedertoelating), atau izin tinggal “humaniter tidak sementara”.

Selain James, terdapat tiga pemain Indonesia lain yang terseret kasus masalah izin kerja yang dirilis Dinas Imigrasi Belanda, yakni Justin Hubner yang bermain untuk Fortuna Sittard, Nathan Tjoe-A-On di Willem II, dan Tim Geypens yang berseragam FC Emmen. Nama mereka masuk dalam daftar 25 pemain yang bermasalah izin kerjanya oleh Dinas Imigrasi Belanda

Keempat pemain ini untuk sementara tak bisa membela klubnya masing-masing, termasuk tidak dibolehkan mengikuti sesi latihan bersama klub.

Baca Juga  Google Kasih Peringatan ke Semua Pengguna Gmail Soal Email Berhadiah

Tiga pemain timnas lainnya yang juga bermain di Belanda, Maarten Paes (Ajax Amsterdam), Miliano Jonathans (Excelsior), dan Mees Hilgers (FC Twente) tidak masuk dalam daftar tersebut.

Pemain-pemain ini disebut bisa kembali masuk ke pasar kerja Belanda, tetapi harus membuktikan bahwa mereka sebelumnya pernah tinggal dan bekerja di Belanda.

Proses ini memakan waktu lebih lama dan membutuhkan lebih banyak dokumen. Mereka juga harus menunggu keputusan sebelum bisa bermain.

Hukum Belanda menyatakan siapa pun yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan lain, otomatis kehilangan kewarganegaraan Belanda. Baik Belanda maupun Indonesia tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda.

“Jika mereka tinggal di Belanda selama satu tahun dengan izin tersebut, mereka bisa mengajukan prosedur opsi untuk menjadi warga Belanda lagi,” kata spesialis hukum kewarganegaraan, Hermie de Voer.

Baca Juga  Parkir Luas dan Aman, Lengkapi Kenyamanan Layanan BRI KC Cilegon

Permasalahan paspor dan kewarganegaraan muncul setelah NAC Breda mengajukan protes kepada KNVB terkait keabsahan pemain Go Ahead Eagles, yakni Dean James, setelah mereka kalah 0-6 sebuah pertandingan Liga Belanda. Meski demikian, otoritas liga memastikan hasil pertandingan yang telah berlangsung tidak akan diubah.

Klub-klub Liga Belanda kini diminta memastikan seluruh pemain memiliki izin kerja yang sah, sementara sebagian pemain masih menunggu keputusan otoritas imigrasi untuk dapat kembali tampil di kompetisi akhir pekan ini.

Berita Terkait

Warga Cikasungka Gelar Syukuran dan Ngeliwet Bareng Usai Jalan RW 09 Rampung Dibeton
Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi
BAZNAS Kabupaten Tangerang Dampingi Bupati Jumling di Masjid At-Taqwa Cisoka dan Serap Aspirasi Warga
Jumling di Cisoka, Bupati Tangerang Perkuat Silaturahmi Dengan Warga
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
Cegah Stunting dan Wasting Sejak Dini, RSUD Tigaraksa Turun Langsung Edukasi Masyarakat di Posyandu Nakula Desa Pasir Bolang
BUMDes Pasir Barat Sukses Panen Perdana Telur Ayam, Camat Jambe Terkejut dan Beri Apresiasi Tinggi
GMNI Desak Pemkab Tangerang Bersihkan Mafia Titipan Beasiswa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:48 WIB

Warga Cikasungka Gelar Syukuran dan Ngeliwet Bareng Usai Jalan RW 09 Rampung Dibeton

Sabtu, 18 April 2026 - 13:51 WIB

Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

BAZNAS Kabupaten Tangerang Dampingi Bupati Jumling di Masjid At-Taqwa Cisoka dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 17 April 2026 - 21:40 WIB

Jumling di Cisoka, Bupati Tangerang Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 18:45 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terbaru