DPR-Pemerintah Sepakat Transformasi BUMN Jadi BP BUMN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakati penguatan transformasi kelembagaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Kesepakatan tersebut dihasilkan pada Rapat Paripurna Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat mewakili Presiden pada Pendapat Akhir Presiden atas RUU tersebut menyampaikan bahwa BUMN hadir sebagai kepanjangan tangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum, terutama dalam mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Baca Juga  Kasus Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Cek Informasi Aliran Uang RK ke Aura Kasih

“Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan kompleksitas perekonomian yang makin dinamis, terdapat urgensi teknokratis untuk melakukan transformasi kelembagaan dan kerangka hukum agar pengelolaan BUMN menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perkembangan perekonomian nasional,” kata Menteri PANRB.

Adapun urgensi perubahan keempat UU BUMN yaitu pertama, perlunya penataan kelembagaan untuk memosisikan fungsi regulator dan operator yang lebih tegas, sehingga terdapat sinergitas fungsi dalam pengelolaan BUMN.

Urgensi kedua yaitu kebutuhan untuk memperkuat tata kelola yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip good corporate governance, sehingga BUMN dapat bersaing di tingkat regional maupun global. Ketiga, pentingnya memberikan kepastian hukum terkait kedudukan BUMN dalam kerangka penyelenggaraan negara baik dalam hubungannya dengan Presiden, lembaga pemeriksa, maupun masyarakat.

Baca Juga  BRI BO BSD Serahkan Dukungan kepada Instansi BRIGKAV 1

“Sementara itu keempat yaitu dorongan untuk menjadikan BUMN sebagai katalis pembangunan, bukan hanya sebagai penyumbang dividen, tetapi juga sebagai agen transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Menteri Rini mengatakan bahwa tim pemerintah yang terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan Kementerian PANRB bersama Komisi VI DPR RI telah membahas berbagai pokok perubahan yang tertuang dalam RUU tersebut. Perubahan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan kelembagaan yang lebih progresif, aturan main yang lebih jelas, serta kepastian hukum yang lebih kokoh dalam pengelolaan BUMN.

“Dengan penguatan kerangka hukum ini, BUMN diharapkan dapat berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global,” ujarnya.

Baca Juga  Kalapas Klas I Tangerang, Bangun Sinergi Program Pembinaan Warga Binaan

Menteri Rini berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR RI dan Pemerintah dapat terus berlangsung untuk memastikan peran BP BUMN dapat berkontribusi positif pada pembangunan nasional. Selain itu juga untuk memastikan setiap langkah BP BUMN berpihak pada kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi bangsa.

“Akhirnya, kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI yang terhormat. Presiden menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peduli Sesama, KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil di Solear ‎
Terungkap Kronologis dan Dugaan Motif Pembunuhan Suami di Tigaraksa
Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel
Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional
Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad
Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad
Tabrakan beruntun di tol Cipularang renggut dua korban jiwa
Saat Perbaiki Atap Rumah Tersengat Listrik Warga Bojongsari Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:31 WIB

Peduli Sesama, KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil di Solear ‎

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:24 WIB

Terungkap Kronologis dan Dugaan Motif Pembunuhan Suami di Tigaraksa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:14 WIB

Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:04 WIB

Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:43 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad

Berita Terbaru