Kasus Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Cek Informasi Aliran Uang RK ke Aura Kasih

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kebenaran informasi mengenai adanya aliran uang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023, yakni dari mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) kepada pesohor Aura Kasih.

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Kamis (25/12/2025).

Menurut Budi, salah satu cara mengecek kebenaran informasi itu adalah dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

Baca Juga  Hikmah Di Balik 17+8 Tuntutan dan Bahaya Pola Nepal 2025

“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bagi masyarakat yang memiliki data ataupun informasi awal yang valid terkait hal tersebut, maka bisa menyampaikannya kepada KPK.

Sementara itu, dia memastikan KPK akan terus mempelajari dugaan aliran uang kasus Bank BJB kepada Ridwan Kamil dan pihak-pihak lainnya.

“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujarnya.

Baca Juga  China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip AI Dari Nvidia

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga  Kokohkan Kerja Sama Antar instansi, BRI KC Bandara Soetta Jalin Sinergi dengan Citilink Bandara Soekarno-Hatta

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Berita Terkait

Polda Jateng dan Unsoed Resmikan Pusat Studi Kepolisian
Keluarga Besar Polsek Tigaraksa Bersama Bhayangkari Ranting Polsek Berbagi Takjiln Ramadhan
Carut-Marut Pasar Cisoka Tak Kunjung Usai, Komisi I DPRD Desak Perumda NKR Bertindak Tegas
Mahasiswa Undip Pembuat Konten Pornografi Dihukum 1 Tahun Penjara
BYD Ungkap SUV Listrik Flagship Great Tang
Iran Tolak Mediasi, Dubes Tegaskan Tak Akan Berunding Dengan AS
Bupati Tangerang Buka Festival Ramadan CSR Sinar Mas Land
Lewat Dialog Banten Insight, Layanan 110 dan Titip Kendaraan Disosialisasikan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:30 WIB

Polda Jateng dan Unsoed Resmikan Pusat Studi Kepolisian

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:16 WIB

Keluarga Besar Polsek Tigaraksa Bersama Bhayangkari Ranting Polsek Berbagi Takjiln Ramadhan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:36 WIB

Carut-Marut Pasar Cisoka Tak Kunjung Usai, Komisi I DPRD Desak Perumda NKR Bertindak Tegas

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:24 WIB

Mahasiswa Undip Pembuat Konten Pornografi Dihukum 1 Tahun Penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:13 WIB

BYD Ungkap SUV Listrik Flagship Great Tang

Berita Terbaru

Berita

Polda Jateng dan Unsoed Resmikan Pusat Studi Kepolisian

Jumat, 6 Mar 2026 - 08:30 WIB