DPW JPMI Banten Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata, Desak APH dan Gubernur Bertindak Tegas

Senin, 2 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banten – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Senin, 02 Maret 2026, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap realisasi Anggaran Pembangunan Destinasi Pariwisata di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022–2025.

 

Aksi tersebut dilaksanakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

 

DPW JPMI Banten menyoroti secara khusus pembangunan dan penataan tata kelola destinasi wisata Situ Cikoncang di Desa Ketapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, serta destinasi wisata Lembur Mangrove Citeureup di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

 

Berdasarkan hasil kajian, investigasi, dan penelusuran lapangan, DPW JPMI Banten menduga adanya ketidakwajaran dalam serapan anggaran pembangunan destinasi wisata tersebut.

 

Pembangunan Situ Cikoncang disebut menghabiskan anggaran hingga puluhan miliar rupiah, dugaan dengan satu tahapan pembangunan mencapai sekitar Rp.9 miliar, disusul tahapan lanjutan yang kembali menyerap anggaran miliaran rupiah untuk berbagai fasilitas penunjang.

Baca Juga  Bimo Mahfudz Fudianto Dukung Penuh Raker DKKT: Optimis Kesenian Kabupaten Tangerang Bisa Semakin Gemilang ‎

 

Namun demikian, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten maupun dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Dugaan tersebut diperkuat dengan minimnya tingkat kunjungan wisata pasca pembangunan serta analisis terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

 

Koordinator Aksi DPW JPMI Banten, Entis Sumantri, yang akrab disapa Tayo, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya juga menemukan indikasi lemahnya transparansi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan pembangunan destinasi wisata yang berada di bawah kewenangan Dinas Pariwisata Provinsi Banten.

 

Menurut Entis bahwasanya Bulan Ramadhan, bukan menjadi persoalan dan hambatan untuk menyampaikan suara-suara kebenaran karena ramadhan adalah bulan yang suci yang penuh ampunan dan keberkahan, maka di bulan suci ini para kaum-kaum oligarki pun harus di sucikan agar tidak membuat rakyat murka, atas perbuatan yang mereka lakukan menggerogoti hak rakyat.”

Baca Juga  Peduli Kesehatan Rakyat, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Gelar Pengobatan Gratis dengan Bus Klinik DPP

 

“Kami menduga kuat telah terjadi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power dalam pengelolaan anggaran pembangunan destinasi wisata di Banten. Anggaran yang begitu besar tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD maupun kesejahteraan masyarakat. Ini harus diusut secara serius,” tegas Tayo.

 

Dalam aksi tersebut, DPW JPMI Banten menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi Banten maupun Polda Banten, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran pembangunan destinasi wisata Situ Cikoncang pada tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.

 

Selain itu, DPW JPMI Banten juga mendesak Gubernur Banten agar segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten atas dugaan ketidaktransparanan dan penyalahgunaan kewenangan, termasuk dalam pembangunan destinasi wisata Lembur Mangrove Citeureup di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga  Kader Muda PAN, Riyan Hidayat Maju Mencalonkan Ketum BM PAN Pada Priode 2026 -2031, Optimis Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Di 2026

 

“Kami menuntut keterbukaan informasi publik secara menyeluruh terkait perencanaan, realisasi, dan pengelolaan anggaran pembangunan pariwisata di Provinsi Banten. Bahkan, kami meminta Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten untuk mundur dari jabatannya karena diduga gagal mengelola sektor pariwisata,” tambahnya.

 

DPW JPMI Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran publik agar benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak.

 

Maka ini bukan langkah akhir dalam mengawal persoalan tersebut, tetapi ini awal kita berjuang maka kami akan secepatnya menggelar aksi jilid II hingga Aksi di Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Berita Terkait

Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat
Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa
BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:30 WIB

Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:27 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB