Dua Kali Rapat Sia-sia, Status Kepemilikan Pulo Cangkir Masih Misterius

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LENSABUMI.COM, TANGERANG – Dua kali rapat membahas pengelolaan Pulo Cangkir, tak membuahkan hasil signifikan. Rapat kedua yang dihelat Kamis 2 April 2026 di aula Kecamatan Kronjo juga tak berhasil mendapat jawaban; siapa sebenarnya pemilik hak atas Pulo Cangkir.

‎Sebelumnya, rapat pertama digelar Rabu 25 Maret 2026 di Aula Kecamatan Kronjo. Rapat membahas kasus dugaan pungli Pulo Cangkir sekaligus membahas pengelolaan wisata religi dan wisata laut itu.

‎Camat Kronjo, M. Mumu Mukhlis mengatakan, semula dia mengira Perhutani yang punya hak atas pengelolaan Pulo Cangkir. Tapi ternyata pihak Perhutani melalui suratnya menyatakan tidak memasukkan Pulo Cangkir sebagai bagian dari kawasan hutan lindung yang dikelola. “Jadi Perhutani bukan pemilik hak atas wisata Pulo Cangkir itu,” katanya.

‎Ditambahkan, terkait status Pulo Cangkir, ada yang menyebut tanah tak bertuan dan tanah timbul. “Jadi saat ini kami juga belum tahu status Pulo Cangkir ini,” ujarnya.

‎Kades Kronjo, H. Nurjaman mengaku dirinya pernah menelusuri siapa yang punya kewenangan atas Pulo Cangkir. “Dari mulai Pemkab Tangerang, Provinsi hingga Kementerian mengaku tak punya hak atas Pulo Cangkir. Saya sendiri bingung, jadi kalau mau mengelola Pulo Cangkir harus izin ke siapa,” katanya.

‎Kasi Pariwisata Disporabudpar Aci Sulastriyana mengatakan, Pulo Cangkir punya potensi wisata yang besar dan ramai pengunjung. Bahkan sudah masuk menjadi salah satu destinasi wisata Kabupaten Tangerang.

‎”Tapi karena status kewenangan belum jelas, kami tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penataan,” ungkap Aci.

‎Hal senada disampaikan Sae dari Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan. Dikatakan, Dishub belum bisa melakukan penataan parkir di wisata Pulo Cangkir sebab hingga kini belum diketahui siapa yang berhak mengelols Pulo Cangkir.

‎”Jika hak atas Pulo Cangkir sudah jelas, Dishub siap berpartisipasi dalam penataan, terutama soal perparkirakan agar tidak lagi terjadi pungli,” ungkapnya.

‎(Gass)

Baca Juga  BRI Kebon Jeruk Salurkan Sembako sebagai Bentuk Apresiasi kepada Petugas Keamanan

Berita Terkait

Polresta Tangerang Siap Amankan Paskah, Pastikan Jemaat Ibadah dengan Khidmat
PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Camat Kresek Pastikan Jalan Raya Bebas Sampah, Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat
Bupati Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak, Ketum LESIM dan Tokoh Sepatan Beri Apresiasi Penuh
Periode 1 April 2026, Sebanyak 25 Prajurit Kodim 0510/Tigaraksa Naik Pangkat
Pasar Rakyat dan Festival UMKM digelar Petals Taman Rasa
DPP PIP Indonesia Beri Apresiasi Tinggi atas Kinerja Polri Kawal Mudik dan Balik 1447 H
Hadiri Halal Bihalal RSUD Tangerang, Bupati Tangerang: Halal Bihalal Momentum Perkuat Sinergi dan Produktifitas ‎

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:09 WIB

Polresta Tangerang Siap Amankan Paskah, Pastikan Jemaat Ibadah dengan Khidmat

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

Dua Kali Rapat Sia-sia, Status Kepemilikan Pulo Cangkir Masih Misterius

Kamis, 2 April 2026 - 15:34 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 13:13 WIB

Camat Kresek Pastikan Jalan Raya Bebas Sampah, Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat

Kamis, 2 April 2026 - 09:53 WIB

Bupati Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak, Ketum LESIM dan Tokoh Sepatan Beri Apresiasi Penuh

Berita Terbaru