Emas Antam Terus Naik, Kini Meroket Rp29.000 jadi Rp2,36 juta/gram

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (14/10) terus mengalami kenaikan sejak 11 Oktober. Kini emas tersebut naik Rp29.000, dan dijual dengan harga Rp2.360.000 dari awalnya Rp2.331.000 per gram.

‎Untuk harga jual kembali (buyback) juga meroket ke angka Rp2.209.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga  Laga Italia vs Israel diwarnai bentrokan demonstran pro-Palestina

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

Baca Juga  25 Tahun PLN Icon Plus: Nyalakan Semangat Anak Negeri

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.230.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.360.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.660.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.965.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.575.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp23.095.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp57.612.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp115.145.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp230.212.000.

Baca Juga  Khofifah: 26 Sekolah Rakyat Di Jawa Timur Telah Beroperasi

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp575.265.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.150.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.300.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berita Terkait

AHY: 93,5 persen jalan nasional siap layani mudik 2026
Situasi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Terpantau Lancar
Peduli Yatim Piatu, Pertiwi Bamus Tangkot Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan 1447H / 2026M 
Polresta Tangerang dan Insan Pers Bagikan Takjil hingga Sembako untuk Petugas Kebersihan
Satu Tahun Memimpin, Maesyal-Intan Raih Peningkatan Signifikan di Berbagai Sektor
Narada School dan PT Souvenhostel Cipta Persada: Membangun Jiwa Wirausaha Siswa sejak Dini
Dua Jasad Korban Longsor di TPST Bantargebang Kembali Ditemukan
G7 Bahas Pelepasan Cadangan Minyak Saat Harga Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:52 WIB

AHY: 93,5 persen jalan nasional siap layani mudik 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:55 WIB

Situasi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Terpantau Lancar

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:26 WIB

Polresta Tangerang dan Insan Pers Bagikan Takjil hingga Sembako untuk Petugas Kebersihan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:59 WIB

Satu Tahun Memimpin, Maesyal-Intan Raih Peningkatan Signifikan di Berbagai Sektor

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:58 WIB

Narada School dan PT Souvenhostel Cipta Persada: Membangun Jiwa Wirausaha Siswa sejak Dini

Berita Terbaru

Berita

AHY: 93,5 persen jalan nasional siap layani mudik 2026

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:52 WIB