Kadis Kominfo Pastikan Operasional Tangerang Radio Sah Secara Hukum dan Sesuai Aturan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Menanggapi berbagai informasi dan pertanyaan yang berkembang di sejumlah media mainstream terkait operasional Tangerang Radio (Radio Gemilang 91 FM), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis kominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan isu yang beredar di masyarakat.


‎Dalam kesempatannya Kadiskominfo Diyan Mayang Sari menegaskan bahwa operasional Tangerang Radio memiliki dasar hukum yang sah dan kuat. Landasan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang dapat diakses secara terbuka melalui portal JDIH Kabupaten Tangerang.


‎”Saat ini, Tangerang Radio telah mengantongi perizinan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), meliputi Izin Stasiun Radio (ISR) serta Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Dengan demikian, seluruh aktivitas siaran dilaksanakan secara sah sesuai ketentuan hukum nasional,” ungkapnya saat memberikan keterangan, Sabtu (21/02/2026).

Baca Juga  Perkuat Kemitraan Sektor Otomotif, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Sinergi dengan Autotivo


‎Menurutnya, Secara regulatif, kelembagaan penyiaran di Indonesia telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan operasional radio pemerintah daerah.


‎Sementara itu Terkait isu penerimaan dana iklan, Kadiskominfo menjelaskan bahwa hingga saat ini Tangerang Radio belum menerima iklan berbayar. Kebijakan tersebut diambil karena proses perubahan Peraturan Bupati yang mengatur tarif layanan iklan masih dalam tahap penyempurnaan.

Baca Juga  PT Solusindo Mulya Bersama Cikupa Mangkir dari RDP, Komisi II Marah Besar ‎ ‎


‎”Oleh sebab itu, tidak terdapat pungutan maupun penerimaan pendapatan dari iklan, sehingga tidak ada potensi dana yang tidak tercatat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang sedang dalam proses penetapan,” tegas Dyan Mayang sari.


‎Kendati demikian, pihaknya telah menanggapi catatan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunjukkan sikap kooperatif dan bertanggung jawab. Seluruh temuan telah ditindaklanjuti secara menyeluruh dengan melengkapi dokumen serta administrasi yang diperlukan.


‎Diskominfo juga telah melaksanakan seluruh rekomendasi BPK melalui koordinasi intensif bersama Inspektorat Kabupaten Tangerang guna memastikan tata kelola keuangan dan administrasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan standar yang berlaku.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, dr. Umie Kulsum Monitoring Kondisi Pasien RSUD Pakuhaji


‎“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan operasional Tangerang Radio dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum. Seluruh rekomendasi dari lembaga pemeriksa telah kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan informasi publik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” Kata Diyan Mayang Sari.


‎Ia berharap, masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

‎Smber : Diskominfo Kab.Tangerang / DR

 

 

Berita Terkait

Warga RW 09 Apresiasi Kinerja Kades Cikasungka Atas Terealisasi Pembangunan Jalan Betonisasi ‎
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, dr. Umie Kulsum Monitoring Kondisi Pasien RSUD Pakuhaji
Resmi Dibuka!! Sambel Seruit Hadirkan Sensasi Pedas Asli Lampung di Petals Taman Rasa
Timnas Indonesia U-17 Hajar Timor Leste 4-0, Media Vietnam Langsung Angkat Topi
Pacu Prestasi Olahraga, Sekcam Solear Raka Adi Putra Buka O2SN Tingkat Kecamatan ‎
Program Gentengisasi Kresek, RTLH Capai 35 Persen ‎
Satgas Sampah Tuntaskan Tumpukan Sampah di Jalan Raya Mauk
Kapolri Kunjungi PT. KMK untuk Silaturahmi dengan Buruh, Polresta Tangerang Lakukan Pengamanan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:34 WIB

Warga RW 09 Apresiasi Kinerja Kades Cikasungka Atas Terealisasi Pembangunan Jalan Betonisasi ‎

Rabu, 15 April 2026 - 18:23 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, dr. Umie Kulsum Monitoring Kondisi Pasien RSUD Pakuhaji

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

Resmi Dibuka!! Sambel Seruit Hadirkan Sensasi Pedas Asli Lampung di Petals Taman Rasa

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Timnas Indonesia U-17 Hajar Timor Leste 4-0, Media Vietnam Langsung Angkat Topi

Rabu, 15 April 2026 - 10:53 WIB

Pacu Prestasi Olahraga, Sekcam Solear Raka Adi Putra Buka O2SN Tingkat Kecamatan ‎

Berita Terbaru