Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ahok: “Kan Terbukti Nggak Ada Oplosan”

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), angkat bicara soal proses blending dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan KKKS periode 2018–2023.

Ahok menegaskan Pertamina tidak mengoplos bahan bakar minyak (BBM) dari kilang. Ia menjelaskan perusahaan hanya melakukan blending atau pencampuran bahan aditif untuk menyesuaikan kebutuhan tingkat Research Octane Number (RON) BBM.

“Kan terbukti nggak ada oplosan kan, blending kan,” tegas Ahok saat awak media menemuinya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (27/1/2026).

Baca Juga  Jumat Berkah BRI KC Cilegon, Wujud Kepedulian dan Silaturahmi Bersama Masyarakat

Ahok menjelaskan, sejak awal pemerintah membangun kilang dengan spesifikasi tertentu. Ia mencontohkan kebijakan saat Pertamina masih menjual BBM jenis Premium.

“Dulu waktu masih (jual BBM) Premium kan, udah kilang gak produksi Premium. Itu tuh dicampur supaya turunin (RON), makanya Premium kita hapus kan,” katanya.

Ia menilai pencampuran tersebut bertujuan menyesuaikan kadar RON, bukan mengoplos BBM seperti yang dituduhkan.

Saat wartawan menanyakan potensi kerugian negara sebesar Rp285 triliun yang dihitung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ahok mengaku tidak mengetahui detail perhitungannya.

Baca Juga  BRI BO BSD Berbagi Jajanan UMKM di Hari Ulang Tahun BRI ke-130

“Saya juga nggak tahu hitungannya gimana,” kata Ahok.

Ahok menghadiri sidang sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), subholding, dan KKKS periode 2018–2023. Majelis hakim menggelar sidang lanjutan tersebut di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Selasa (27/1/2026) sejak pukul 10.30 WIB.

Kejagung Ungkap Potensi Kerugian Rp285 Triliun

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyampaikan penyidik menghitung potensi kerugian negara sebesar Rp285.017.731.964.389. Ia menyebut tim penyidik bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menghitung angka tersebut.

Baca Juga  Lepas Peserta Healthy Fun Run, Bupati Brebes Sebut Kesehatan adalah Investasi

“Berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti nyata jumlahnya Rp285.017.731.964.389. Jumlah ini dari dua komponen, kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara,” kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Kejaksaan Agung terus memproses perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 dengan menghadirkan saksi untuk memperjelas konstruksi kasus di persidangan.

Berita Terkait

China dikabarkan mulai dukung Iran dalam konflik dengan AS-Israel
Mendagri-Mensos salurkan bansos Rp878 miliar ke daerah bencana
Peduli Sesama, KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil di Solear ‎
Terungkap Kronologis dan Dugaan Motif Pembunuhan Suami di Tigaraksa
Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel
Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional
Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad
Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:01 WIB

China dikabarkan mulai dukung Iran dalam konflik dengan AS-Israel

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:58 WIB

Mendagri-Mensos salurkan bansos Rp878 miliar ke daerah bencana

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:31 WIB

Peduli Sesama, KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil di Solear ‎

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:24 WIB

Terungkap Kronologis dan Dugaan Motif Pembunuhan Suami di Tigaraksa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:14 WIB

Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel

Berita Terbaru