LBH KAHMI Brebes Pertanyakan Integritas Seleksi Dewas Tirta Baribis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, alensabumi.com – Direktur LBH KAHMI Brebes, Karno Roso, mendatangi Kepala Bagian Hukum Setda Brebes, Purwaningsih Setyani, pada Jumat (24/10/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari ketidakpuasan terhadap keterangan yang diberikan sebelumnya oleh Ketua DPC PDIP Brebes, H. Indra Kusuma, mengenai pengunduran diri Tri Murdiningsih dari kepengurusan partai.

Karno, yang didampingi rekan sejawatnya, awalnya bermaksud mengaudiensi Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes. Fokus audiensi adalah untuk mempertanyakan komposisi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Baribis, menyusul dugaan bahwa salah satu anggotanya, Tri Murdiningsih, masih aktif berpartai.

Namun, rencana itu tidak berjalan mulus. Karno menyampaikan bahwa audiensi yang telah diagendakan terpaksa diundur. “Kami mendapat informasi bahwa terkait audiensi, Pemda belum siap karena disposisi dari Bupati Brebes baru turun semalam,” ujar Karno, menirukan penjelasan yang diterimanya.

Baca Juga  Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban Berstandar ASUH ‎

Keterangan tersebut kemudian dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Brebes, Purwaningsih Setyani, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp.

Di tempat terpisah, Ipung Tri Widodo dari Tim LBH KAHMI Brebes memaparkan alasan di balik permintaan audiensi tersebut. Menurutnya, terdapat ketidakcermatan dalam proses seleksi Dewas Tirta Baribis.

“Ironis sekali. Pendaftaran calon Dewas ditutup pada April, lalu ada yang mundur. Kemudian pada Juni 2025 terbit SK penunjukan. Nah, yang menjadi persoalan, bagaimana mungkin seseorang yang mengaku sudah mundur dari pengurus partai masih bisa terpilih? Apakah wong Brebes dianggap bodoh semua? Sudah jelas-jelas ada indikasi masih berpartai, kok masih mau mengelak lagi? Ini kan jelas-jelas proses yang tidak cermat,” tegas Ipung dengan nada kesal.

Baca Juga  Apel Timbang Terima Jaga Jadi Strategi Lapas Brebes Jaga Stabilitas Ramadhan

Persoalan ini berawal dari pemberitaan di mana Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes, H. Indra Kusuma, menyatakan bahwa Tri Murdiningsih telah mengundurkan diri sebagai pengurus partai. Indra juga menegaskan bahwa nama Tri Murdiningsih tidak akan lagi tercantum dalam kepengurusan DPC PDIP periode mendatang.

Sementara itu, dari sisi panitia seleksi (Pansel), Kepala Bagian Perekonomian dan anggota Pansel Dewas Perumda Tirta Baribis, Wahid Hasyim, menyatakan telah menerima kelengkapan persyaratan dari Tri Murdiningsih. Salah satu dokumen yang diberikan adalah surat pengunduran diri dari pengurus partai politik.

Baca Juga  KORMI Brebes Gelar Muskab, Bahas Arah Pengembangan Olahraga Masyarakat

Dengan adanya dua versi dan temuan yang dianggap tidak konsisten ini, LBH KAHMI Brebes terus mendesak transparansi dan kejelasan status para calon Dewas untuk memastikan proses yang berintegritas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB