LBH KAHMI Brebes Pertanyakan Integritas Seleksi Dewas Tirta Baribis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, alensabumi.com – Direktur LBH KAHMI Brebes, Karno Roso, mendatangi Kepala Bagian Hukum Setda Brebes, Purwaningsih Setyani, pada Jumat (24/10/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari ketidakpuasan terhadap keterangan yang diberikan sebelumnya oleh Ketua DPC PDIP Brebes, H. Indra Kusuma, mengenai pengunduran diri Tri Murdiningsih dari kepengurusan partai.

Karno, yang didampingi rekan sejawatnya, awalnya bermaksud mengaudiensi Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes. Fokus audiensi adalah untuk mempertanyakan komposisi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Baribis, menyusul dugaan bahwa salah satu anggotanya, Tri Murdiningsih, masih aktif berpartai.

Namun, rencana itu tidak berjalan mulus. Karno menyampaikan bahwa audiensi yang telah diagendakan terpaksa diundur. “Kami mendapat informasi bahwa terkait audiensi, Pemda belum siap karena disposisi dari Bupati Brebes baru turun semalam,” ujar Karno, menirukan penjelasan yang diterimanya.

Baca Juga  BPKP Jateng Pastikan MBG di Brebes Aman Konsumsi

Keterangan tersebut kemudian dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Brebes, Purwaningsih Setyani, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp.

Di tempat terpisah, Ipung Tri Widodo dari Tim LBH KAHMI Brebes memaparkan alasan di balik permintaan audiensi tersebut. Menurutnya, terdapat ketidakcermatan dalam proses seleksi Dewas Tirta Baribis.

“Ironis sekali. Pendaftaran calon Dewas ditutup pada April, lalu ada yang mundur. Kemudian pada Juni 2025 terbit SK penunjukan. Nah, yang menjadi persoalan, bagaimana mungkin seseorang yang mengaku sudah mundur dari pengurus partai masih bisa terpilih? Apakah wong Brebes dianggap bodoh semua? Sudah jelas-jelas ada indikasi masih berpartai, kok masih mau mengelak lagi? Ini kan jelas-jelas proses yang tidak cermat,” tegas Ipung dengan nada kesal.

Baca Juga  H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Emak-emak, Berbagai Keluhan Terkait Bansos dan Posyandu Tersampaikan

Persoalan ini berawal dari pemberitaan di mana Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes, H. Indra Kusuma, menyatakan bahwa Tri Murdiningsih telah mengundurkan diri sebagai pengurus partai. Indra juga menegaskan bahwa nama Tri Murdiningsih tidak akan lagi tercantum dalam kepengurusan DPC PDIP periode mendatang.

Sementara itu, dari sisi panitia seleksi (Pansel), Kepala Bagian Perekonomian dan anggota Pansel Dewas Perumda Tirta Baribis, Wahid Hasyim, menyatakan telah menerima kelengkapan persyaratan dari Tri Murdiningsih. Salah satu dokumen yang diberikan adalah surat pengunduran diri dari pengurus partai politik.

Baca Juga  Jelang Muscab Demokrat Brebes, Isu Dugaan Intervensi Mengemuka

Dengan adanya dua versi dan temuan yang dianggap tidak konsisten ini, LBH KAHMI Brebes terus mendesak transparansi dan kejelasan status para calon Dewas untuk memastikan proses yang berintegritas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK
Lapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara di Kejari
Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat
Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol
RDP Bersama DPRD dan Warga Cirarab, BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:12 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Lapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara di Kejari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD

Berita Terbaru