Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

banner 468x60

Lensabumi.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bertindak cepat setelah longsor menyebabkan amblasnya struktur pada ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi, tepatnya di Injak Jembatan KM 41+600 B, Jumat (28/11/2025). Longsor dipicu hujan berintensitas tinggi yang meningkatkan debit air Sei Batu Gingging hingga menggerus timbunan pondasi jalan.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa langkah darurat langsung dikerahkan mengingat ruas tol ini merupakan jalur vital, terutama menjelang arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga  Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025: Akselerasi Ekonomi Lombok

BUJT diminta segera melakukan penanganan cepat mencakup:

  • penutupan sementara jalur terdampak

  • pengamanan lokasi

  • pemeriksaan struktur jembatan

  • penataan aliran air

  • mobilisasi alat berat

  • pemeriksaan geoteknik untuk penanganan permanen

“Penanganan tidak boleh menunggu. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas,” ujar Dody.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *