Mau Perpanjang SIM? Ini lima lokasi SIM Keliling di Jakarta

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Senin (6/10/2025).

Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau SIM C dengan masa berlaku yang akan habis. Untuk SIM B maupun SIM yang masa berlakunya telah habis, maka Anda harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

Baca Juga  Tekuk Bologna 3-1, Inter Milan kembali ke puncak klasemen

Masyarakat yang hendak mengakses layanan tersebut diminta agar membawa dokumen berupa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

 

Saat di lokasi gerai, pemohon juga akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

Baca juga: Masa berlaku SIM lima tahun dihitung sejak tanggal penerbitan

Baca Juga  Sepuluh Negara Siap Akui Negara Palestina Pada Sidang Majelis Umum PBB

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Baca Juga  Bakti Sosial SMAN 24 Tangerang, “Bahagiamu Bahagia Ku” Menebar Kepedulian di Panti Asuhan Izmi

Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang dapat diakses oleh masyarakat pada Senin (6/10/2025)

1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Utara di LTC Glodok.
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat bertempat di Lobby Selatan Mall Ciputra.
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Berita Terkait

Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW
Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan
Ketua Lembaga Studi Ilmu Hukum, Mursalin Apresiasi Kinerja BPKAD dalam Melaksanakan Pemusnahan Arsip Secara Sistematis
Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim dan Khitanan Massal di Masjid Sholeh Al Balusyi Sindang Jaya
Mursalin Apresiasi Kinerja Kepala Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang dalam Optimalisasi PAD
Miliki Ratusan Hexymer dan Tramadol, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang
Seluruh RT dan RW Kelurahan Sawah Baru Gelar Mancing Mania Pererat Kebersamaan Warga

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:47 WIB

Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:28 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim dan Khitanan Massal di Masjid Sholeh Al Balusyi Sindang Jaya

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:13 WIB

Mursalin Apresiasi Kinerja Kepala Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang dalam Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Berita

Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 14:16 WIB