Menteri ATR gratiskan penyintas Sumatera yang urus sertifikat tanah

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan korban bencana banjir di Sumatera yang ingin mengurus dokumen sertifikat tanahnya lagi tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami umumkan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir, kalau mau mengurus dokumen tanah lagi, kami pastikan tidak dipungut biaya,” ujar Nusron dalam konferensi pers Rabu (10/12/2025).

Dengan demikian bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera yang hendak kembali mengurus sertifikat tanahnya lagi maka tidak dikenakan tambahan biaya maupun biaya baru.

Baca Juga  Rupiah Rp16.775 Per Dolar AS, BI Kerahkan Seluruh Instrumen Stabilisasi

Nusron mengatakan, berdasarkan data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dari Kementerian Dalam Negeri terdapat 65 ribu hektare sawah yang tergenang lumpur, dan berpotensi menjadi tanah musnah.

Hal ini tentunya akan berdampak pada perubahan tapal-tapal batas lahan dan sebagainya.

“Kami ingin pastikan negara akan hadir dan tanah tersebut pemiliknya akan tetap aman. Terutama bagi mereka-mereka yang sudah melakukan sertifikasi. Karena data di kami tetap utuh, sehingga akan ketahuan dengan peta kadastral digital,” kata Nusron.

Baca Juga  Dirumorkan dengan MU, Glasner tinggalkan Crystal Palace akhir musim

Sebagai contoh lahan tersebut akan diklaim, Kementerian ATR/BPN kemudian akan mengecek di data karena setiap di cek, sehingga akan ketahuan di bidang tanah tersebut dulunya dimiliki siapa.

“Itu akan kami wujudkan. Sehingga bagi sawahnya yang hangus akibat bencana dipastikan aman. Kalau sertifikatnya hilang mau mengurus lagi dipastikan itu juga gampang dan dipastikan tidak dipungut biaya lagi,” kata Nusron.

Baca Juga  Kadis Kominfo Pastikan Operasional Tangerang Radio Sah Secara Hukum dan Sesuai Aturan ‎

Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan jajarannya siap melindungi lahan-lahan di tiga provinsi (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) pasca-bencana Sumatera dari ancaman mafia tanah.

Berita Terkait

Kodim Brebes Lepas 10 Truk untuk Koperasi Merah Putih, Perkuat Distribusi Produk Desa
Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat
Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa
BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:49 WIB

Kodim Brebes Lepas 10 Truk untuk Koperasi Merah Putih, Perkuat Distribusi Produk Desa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:30 WIB

Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:27 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB