Meta Memenangi Gugatan Terkait Akuisisi Instagram dan WhatsApp

Jumat, 21 November 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Setelah melalui proses hukum selama lima tahun, Meta memenangi gugatan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (Federal Trade Commission/FTC) terkait akuisisi Instagram dan WhatsApp.

Dilansir dari laman TechCrunch pada (21/11/2025), Hakim Distrik Amerika Serikat James Boasberg dalam opininya menyatakan FTC tidak bisa membuktikan bahwa Meta melanggar aturan antimonopoli ketika mengakuisisi Instagram senilai 1 miliar dolar AS pada 2012 dan WhatsApp senilai 19 miliar dolar AS pada 2014.

Baca Juga  Momen Nazar Cukur Rambut dan Gendong Orang Tua, Dipelantikan 4.365 Honorer Brebes

Hakim Boasberg tidak memutuskan apakah Meta saat itu melakukan tindakan monopoli, tetapi apakah monopoli terjadi dalam kondisi saat ini.

Boasberg menunjuk aplikasi seperti TikTok sebagai bukti bahwa Meta punya saingan.

“Lanskap yang ada hanya lima tahun lalu, ketika Komisi Perdagangan Federal mengajukan gugatan antimonopoli ini, telah berubah drastis,” tulis Boasberg dalam memorandum opininya.

“Meskipun dulu mungkin masuk akal untuk membagi aplikasi ke dalam pasar jejaring sosial dan media sosial yang terpisah, tembok itu kini telah runtuh,” katanya.

Baca Juga  Sambut HUT ke-130 BRI, BRI Cabang Cilegon Gelar Lomba Bulutangkis dan Doa Bersama Insan BRILian

FTC berhasil menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Meta, yang saat itu bernama Facebook, khawatir dengan pertumbuhan Instagram yang pesat dan persaingan yang mungkin ditimbulkannya.

Dokumen internal menunjukkan bahwa perusahaan menganggap akuisisi platform media sosial yang lain sebagai strategi untuk mempertahankan posisi di pasar.

“Salah satu cara melihat ini adalah bahwa yang benar-benar kita beli adalah waktu,” tulis Mark Zuckerberg selaku CEO perusahaan dalam sebuah surel internal pada Februari 2012 yang disampaikan dalam persidangan.

Baca Juga  Indonesia U-17 Cetak Sejarah Di Piala Dunia U17 2025

“Bahkan jika beberapa pesaing baru bermunculan, membeli Instagram, Path, Foursquare, dll. sekarang akan memberi kita waktu satu tahun atau lebih untuk mengintegrasikan dinamika mereka sebelum siapa pun dapat mendekati skala mereka lagi,” katanya.

Menurut pendapat hakim, bukti yang diajukan oleh FTC tidak menunjukkan bahwa langkah Meta mengakuisisi Instagram dan WhatsApp menimbulkan praktik monopoli di pasar saat ini.

Berita Terkait

Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco
Sporting CP Selangkah Lagi Lolos Ke 16 besar Setelah Tekuk PSG 2-1
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Polresta Tangerang Gelar Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya
Kebakaran di Pademangan diduga akibat arus pendek listrik
Klasemen Liga Inggris: Arsenal Masih Nyaman Di Posisi Satu
Satu korban pesawat ATR 42-500 dievakuasi dari jurang 200 meter
Senegal Juara Piala Afrika 2025 Setelah Tekuk Maroko 1-0

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:36 WIB

Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:29 WIB

Sporting CP Selangkah Lagi Lolos Ke 16 besar Setelah Tekuk PSG 2-1

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:32 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38 WIB

Polresta Tangerang Gelar Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Klasemen Liga Inggris: Arsenal Masih Nyaman Di Posisi Satu

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:36 WIB

Advetorial

Jadwal Liga Champions: Inter Milan Akan Menghadapi Arsenal

Selasa, 20 Jan 2026 - 14:04 WIB