Pakar Bagikan Langkah Menyimpan Nasi Yang Aman Untuk Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Nasi merupakan sumber karbohidrat yang biasanya dimasak dalam jumlah banyak dan disimpan sebagai bekal makan siang.

Namun dokter spesialis anestesiologi dan pengobatan nyeri interbensional yang berbasis di Maryland, dr. Kunal Sood mengatakan cara penyimpanan nasi yang sudah dimasak jika tidak baik dapat menghadirkan risiko keamanan pangan.

“Jika nasi yang sudah dimasak dibiarkan pada suhu ruangan, spora dapat berkecambah, dan bakteri tersebut menghasilkan racun langsung di dalam makanan,” kata Sood, yang dikutip melalui laman Hindustan Times, Senin (16/2).

Baca Juga  Kalapas Klas I Tangerang, Bangun Sinergi Program Pembinaan Warga Binaan

Menurut Dr. Sood, ada anggapan umum bahwa memasak dan memanaskan kembali nasi membuat makanan tersebut aman untuk dikonsumsi. Namun, nasi sering mengandung spora Bacillus cereus, yang dapat bertahan hidup dalam panas tidak seperti kebanyakan bakteri.

Meskipun pemanasan ulang dapat membunuh bakteri, racun yang dikeluarkan kemungkinan akan tetap ada. Akibatnya, nasi tersebut dapat menyebabkan orang sakit jika dikonsumsi, meskipun terlihat dan berbau baik-baik saja.

Gejala biasanya muncul dengan cepat, seringkali dalam waktu 30 menit hingga enam jam, dan yang paling umum adalah mual dan muntah.

Baca Juga  Polantas Brebes Menyapa Ojol, Wujud Kepedulian terhadap Keselamatan Pengemudi Online

Sood mengatakan ada beberapa keadaan risiko kontaminasi bakteri pada nasi yang disiapkan di antaranya saat nasi dingin perlahan atau telat didinginkan di lemari es, nasi berada di luar lemari es lebih dari dua jam, nasi yang disimpan berhari-hari dan nasi yang dihangatkan berkali-kali.

Meskipun nasi yang didinginkan di lemari es dapat melepas pati menjadi pati resisten yang merupakan jenis serat, dan memanaskannya kembali akan menurunkan kandungan kalori dan menjaga gula darah tetap stabil.

Baca Juga  Kelurahan Sawah Baru Ciputat Gelar Sosialisasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)

“Pencegahan itu semua tentang waktu dan suhu,” ujar Dr. Sood.

Mengikuti langkah-langkah yang diberikan dapat menurunkan risiko nasi yang sudah disiapkan sebelumnya menjadi berbahaya bagi kesehatan.

Sood mengatakan waktu paling aman untuk mengonsumsi nasi yang sudah dimasak adalah dalam kurun waktu 24 hingga 48 jam, dan dipanaskan kembali sekali hingga benar-benar panas dan beruap.

Nasi juga sebaiknya didinginkan segera setelah dimasak, atau dipindahkan ke wadah lain dan dinginkan sekitar satu jam pada suhu 4 derajat Celsius.

 

Berita Terkait

Kemenag: Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis 19/2/2026
Sambut Ramadhan 1447 H, Anggota DPRD Banten H. Wawan Sumarwan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa ‎
Personel Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Perayaan Hari Raya Imlek di Sejumlah Tempat Ibadah
Sekjen PBB Kecam Israel Karena Daftarkan Tepi Barat ‘tanah negara’
Konfercab IV GMNI Kabupaten Tangerang Tetapkan bung Saepul Bahri sebagai Ketua Periode 2026–2028
Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas Saat Imlek 2577 Kongzili
‎Media Mandala Rayakan Hari Jadi ke-2: Terus Bertumbuh Menjadi Wadah Literasi dan Informasi Terpercaya ‎
BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:12 WIB

Kemenag: Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis 19/2/2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:08 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Anggota DPRD Banten H. Wawan Sumarwan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa ‎

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:45 WIB

Personel Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Perayaan Hari Raya Imlek di Sejumlah Tempat Ibadah

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:19 WIB

Sekjen PBB Kecam Israel Karena Daftarkan Tepi Barat ‘tanah negara’

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:09 WIB

Konfercab IV GMNI Kabupaten Tangerang Tetapkan bung Saepul Bahri sebagai Ketua Periode 2026–2028

Berita Terbaru