Panic Button di Lapas Brebes Kurangi Keterlambatan Penanganan WBP Sakit

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem panic button dalam Inovasi PATTON LABRE sebagai upaya mempercepat respons penanganan kondisi darurat kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (18/6).Foto: ist

Sistem panic button dalam Inovasi PATTON LABRE sebagai upaya mempercepat respons penanganan kondisi darurat kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (18/6).Foto: ist

Brebes, Lensabumi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes terus berupaya meningkatkan kualitas percepatan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Inovasi Sistem PATTON LABRE (Panic Button Lapas Brebes).

Inovasi ini digagas sebagai solusi untuk mempercepat respons penanganan kondisi darurat kesehatan WBP sekaligus memperkuat sistem pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, Kamis (18/6).

Inovasi tersebut dilatarbelakangi oleh masih panjangnya waktu respons penanganan WBP sakit yang rata-rata melebihi 15 menit. Kondisi ini terjadi karena proses pelaporan masih dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari WBP kepada petugas blok, diteruskan kepada Kepala Regu Pengamanan (Karupam), hingga petugas kesehatan.

Di sisi lain, kondisi hunian yang padat turut menjadi tantangan dalam mendeteksi dan merespons keadaan darurat secara cepat.

Baca Juga  Dalam Temu Karya Ke 11 KATAR Tigaraksa Berlangsung Demokratis, Saiful Rahayu Raih Mandat Kepemimpinan

Melalui Sistem Patton Labre, WBP yang mengalami kondisi darurat dapat segera memberikan tanda bahaya dengan menekan tombol panic button yang telah terpasang di kamar blok hunian. Sinyal darurat tersebut akan langsung diterima oleh petugas pengamanan sehingga proses koordinasi dan penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, (Ka.KPLP), Mohammad Ziun Khabibulloh, menjelaskan bahwa Sistem Patton Labre merupakan bagian dari aksi perubahan yang bertujuan meningkatkan kualitas percepatan layanan kesehatan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak dasar WBP sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga  Klarifikasi Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang Usai Dituduh Tolak Pasien BPJS Kesehatan

“Melalui Sistem Patton Labre, kami berupaya memangkas rantai pelaporan yang selama ini masih berjenjang sehingga informasi kondisi darurat dapat diterima secara real time. Dengan demikian, petugas dapat bergerak lebih cepat dalam memberikan pertolongan dan mengambil langkah penanganan yang diperlukan,” ujar Mohammad Ziun.

Menurutnya, inovasi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana notifikasi darurat, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta sinergi antara petugas pengamanan dan petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada WBP.

Sementara itu, Kepala Lapas Brebes, Mudo Mulyanto, menyampaikan apresiasinya atas lahirnya inovasi tersebut sebagai bentuk komitmen Lapas Brebes dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan terhadap WBP.

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan

“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi. Kehadiran Sistem Patton Labre menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap kondisi darurat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur sehingga keselamatan WBP dapat lebih terjamin,” ungkap Mudo.

Melalui implementasi Sistem Patton Labre, Lapas Brebes menargetkan penurunan waktu respons penanganan WBP sakit dari lebih dari 15 menit menjadi kurang dari 5 menit.

Selain itu, inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas petugas, memperkuat koordinasi lintas fungsi, menekan risiko memburuknya kondisi kesehatan WBP akibat keterlambatan penanganan, serta mendukung terwujudnya pelayanan Pemasyarakatan yang PRIMA (Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel).

Berita Terkait

Ditemukan Seorang Pria Tewas di Sungai Serayu Kemangkon
Reses di Desa Cikuya Solear, H. Wawan Sumarwan Serahkan STNK dan BPKB Cator Kepada Kelompok Bank Sampah
Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter
Tim Voli Indoor Putra Kabupaten Tangerang Rebut Medali Emas di POPDA Banten
POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028
Puluhan Tahun Kolaps, Kades Kutruk Kritik Pemda dan Desak DPRD Kawal Kasus Perumahan Asabri
Serap Aspirasi Lintas Sektor, H. Wawan Sumarwan Undang Kepala Desa Sekecamatan Jambe
Lapas Brebes Gandeng Puskesmas Lakukan Deteksi Dini HIV/AIDS dan IMS

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57 WIB

Ditemukan Seorang Pria Tewas di Sungai Serayu Kemangkon

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:26 WIB

Reses di Desa Cikuya Solear, H. Wawan Sumarwan Serahkan STNK dan BPKB Cator Kepada Kelompok Bank Sampah

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:26 WIB

Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Panic Button di Lapas Brebes Kurangi Keterlambatan Penanganan WBP Sakit

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:37 WIB

Tim Voli Indoor Putra Kabupaten Tangerang Rebut Medali Emas di POPDA Banten

Berita Terbaru

Berita

Ditemukan Seorang Pria Tewas di Sungai Serayu Kemangkon

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:57 WIB

Berita

Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:26 WIB