Pedagang Kecil di Sekitar SMKN 1 Pemalang: Antara Bertahan Hidup dan Kebijakan Sekolah

Minggu, 7 September 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Jawa Tengah – (6/9/2025)

Sudah lebih dari sepuluh tahun Bagiyo (52) menggantungkan hidupnya dari berjualan makanan ringan di depan SMKN 1 Pemalang. Setiap pagi, ia berangkat dari rumah membawa gerobak sederhana berisi gorengan, minuman kemasan, dan jajanan kesukaan anak sekolah. Namun, sejak awal September 2025, wajah Bagiyo tampak murung. Dagangannya yang dulu cepat habis, kini sering tersisa hingga sore.

“Biasanya jam istirahat sudah habis setengahnya. Sekarang, hampir tidak laku. Anak-anak sudah dilarang jajan di luar,” ujarnya lirih.

Kebijakan Baru, Nasib Lama yang Diguncang

Larangan siswa-siswi SMKN 1 Pemalang membeli jajanan di lingkungan sekolah menjadi pukulan telak bagi puluhan pedagang kecil. Kebijakan yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Sekolah itu memang bertujuan mengurangi masalah sampah. Namun, dampaknya justru menggerus nafkah masyarakat yang sehari-hari mencari rezeki dari berjualan di sekitar sekolah.

Baca Juga  Polresta Tangerang Pelajari Kasus Tenggelamnya Seorang Pria di Lokasi Bekas Galian

Bagi pedagang seperti Bagiyo dan puluhan rekannya, keputusan tersebut seakan menutup pintu harapan. Mereka tidak hanya kehilangan pelanggan tetap, tapi juga khawatir tidak mampu lagi menyekolahkan anak atau memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Anak saya masih kuliah di Semarang. Dari mana saya bisa kirim biaya kalau jualan tidak laku?,” ungkap Siti (45), penjual minuman es di depan Taman Patih Sampun, dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga  BPBD Agam: Korban Meninggal Menjadi 171 Orang

Pertemuan yang Tak Membuahkan Hasil

Para pedagang sempat mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Namun, pertemuan dengan Humas sekolah tidak menghasilkan solusi. Saat akhirnya dipanggil bertemu dengan Kepala Sekolah, Drs. Susilohadi, S.Pd., para pedagang pun pulang dengan kecewa.

Meski Susilohadi mengaku memahami keluhan pedagang, ia tetap bersikukuh mempertahankan larangan dengan alasan utama kebersihan lingkungan.

“Ini bukan soal tidak peduli, tapi kami harus menjaga ketertiban sekolah dan kebersihan sekitar,” ujar Susilohadi dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (3/9/2025).

Dilema yang Belum Usai

Di satu sisi, sekolah ingin menciptakan lingkungan yang sehat dan tertib. Namun di sisi lain, pedagang kecil yang puluhan tahun berjualan di sana merasa terpinggirkan. Bagi mereka, kebijakan ini bukan sekadar aturan, melainkan soal keberlangsungan hidup.

Baca Juga  Menhub: 119,5 Juta Orang Potensi Lakukan Perjalanan Natal-Tahun Baru

“Kami tidak minta banyak, hanya diberi kesempatan mencari nafkah. Kalau soal sampah, mari kita atur bersama, ada solusi yang tidak merugikan,” kata salah satu pedagang.

Kini, para pedagang hanya bisa berharap ada jalan tengah yang adil. Karena bagi mereka, berjualan bukan hanya pekerjaan, tetapi satu-satunya cara untuk bertahan hidup.


Penulis: Susmono (Ramsus)

Berita Terkait

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak
Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026
Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 17:25 WIB

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 April 2026 - 17:20 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:27 WIB

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB