Pejabat FIFA Bantah Berita Terkait Rangkap Jabatan Erick Thohir

Kamis, 25 September 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Seorang pejabat FIFA yakni Direktur hubungan dan pengembangan sepak bola, Ornella Desiree Bellia, membantah pemberitaan yang mengutip pernyataan dirinya terkait rangkap jabatan Erick Thohir.

“Beredarnya foto yang dengan keliru diatribusikan kepada saya telah menjadi perhatian saya, pernyataan mengenai posisi Menteri Pemuda dan Olahraga dan Presiden PSSI, Tuan Erick Thohir,” tulis Ornella dalam unggahan Instagramnya, dikutip Kamis (25/9/2025).

Baca Juga  Lolly Suhenty, Resmi Buka  Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Bawaslu Kabupaten Tangerang

“Saya ingin menjelaskan bahwa sudah jelas bahwa saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu baik sebagai seorang profesional maupun secara pribadi. Foto yang beredar sepenuhnya palsu dan hoax,” lanjut dia.

Beberapa hari terakhir, muncul pemberitaan di dunia maya yang seolah-olah mengutip pernyataan Ornella. Dalam berita-berita itu, Ornella disebut belum mengonfirmasi rangkap jabatan Erick, yakni sebagai Ketua Umum PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga  Gianni Infantino Sampaikan Selamat Kepada Erick Thohir Usai Dilantik Menpora

Pada kutipan palsu tersebut dituliskan bahwa FIFA belum mengonfirmasi apa pun terkait rangkap jabatan, serta ucapan selamat dari Presiden FIFA Gianni Infantino semestinya tidak ditafsirkan sebagai persetujuan resmi.

Erick sendiri pada Senin lalu mengatakan dirinya telah menerima surat dari FIFA, yang menjelaskan bahwa rangkap jabatan sebagai Menpora dan Ketum PSSI tidak melanggar regulasi atau statuta FIFA.

Baca Juga  FIFA Denda Malaysia Rp6,4 miliar Atas Pemalsuan Dokumen Naturalisasi

Dengan demikian Erick akan tetap menjabat sebagai Ketua umum PSSI sampai 2027, atau sampai berakhirnya masa kepengurusannya di badan sepak bola itu.

Berita Terkait

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB