FIFA Denda Malaysia Rp6,4 miliar Atas Pemalsuan Dokumen Naturalisasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Komite Disiplin FIFA menjatuhi sanksi denda 350.000 franc Swiss (sekitar Rp6,4 miliar) kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) setelah terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang sempat memperkuat tim nasional Malaysia.

Dalam keputusan bernomor FDD-24394 yang diterbitkan oleh Komite Disiplin tertanggal 6 Oktober 2025, FIFA menyatakan FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 tentang pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan tujuh pemain kelahiran luar negeri.

“Persatuan Sepak Bola Malaysia dan para pemain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano dinyatakan bertanggung jawab telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (Pemalsuan) karena menggunakan dokumen palsu dan/atau dipalsukan dalam proses persidangan FIFA,” tulis keputusan tersebut, dikutip di Jakarta, Selasa.

Baca Juga  BUNDA AIDA PEDULI PALESTINE AIDA INDONESIA NUMBER ONE FREE FREE PALESTINE

Komite Disiplin FIFA secara meyakinkan menilai bahwa sertifikat kelahiran yang diserahkan FAM telah dipalsukan, di mana tempat lahir para nenek moyang pemain diubah agar tampak berasal dari Malaysia.

Dalam keputusan yang ditandatangani Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA Jorge Palacio, ketujuh pemain juga dijatuhi hukuman berupa larangan bermain selama 12 bulan dari semua aktivitas sepak bola, serta masing-masing didenda 2.000 franc Swiss atau senilai Rp41 juta. Hukuman ini mulai berlaku sejak tanggal pemberitahuan keputusan.

FIFA menegaskan pemalsuan tersebut berkaitan langsung dengan upaya FAM untuk menjadikan tujuh pemain tersebut memenuhi syarat membela tim nasional.

Baca Juga  FIFA Perkenalkan FIFA Peace Prize Yang Mulai Diberikan Desember 2025

Dari hasil investigasi menemukan perbedaan mencolok antara dokumen yang diajukan ke FIFA dan akta kelahiran asli dari negara asal para kakek buyut pemain yang sebenarnya berasal dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda.

Kasus ini bermula ketika Malaysia menurunkan para pemain tersebut dalam laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025 yang berakhir dengan skor 4–0 untuk kemenangan Harimau Malaya.

Dua pemain yang terlibat dalam kasus Komite Disiplin FIFA bahkan mencetak gol dalam pertandingan itu.

Dalam pembelaannya, FAM mengklaim telah melakukan verifikasi melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia dan tidak mengetahui adanya pemalsuan.

Baca Juga  Perkuat Sinergi dan Gaya Hidup Sehat, BRI BO Jakarta Jelambar Gelar Senam Bersama RSSH

Namun, FIFA menyebut pernyataan NRD justru menunjukkan kelemahan verifikasi karena dokumen yang diajukan tidak pernah berdasarkan salinan asli, melainkan hasil interpretasi dari dokumen luar negeri.

Komite Disiplin FIFA menilai pelanggaran ini bukan karena kesalahan administratif semata. FIFA menyebut ada upaya berupa tindakan yang merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional.

FAM maupun para pemain memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, dan lima hari berikutnya untuk menyerahkan dokumen lengkap banding.

Jika tidak ada banding yang diajukan, keputusan ini akan berkekuatan hukum tetap dan sanksi harus dilaksanakan penuh dalam waktu 30 hari.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang
Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC
Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW
Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:57 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:40 WIB

Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIB

Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:05 WIB

Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC

Berita Terbaru