Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng ungkap peredaran narkotika. Foto: ist

Polda Jateng ungkap peredaran narkotika. Foto: ist

Kota Semarang, Lensabumi.com – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode April hingga 5 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan Tanah Putih, Kota Semarang, Jumat (5/6/2026). Siang

Pemusnahan barang bukti digelar usai konferensi pers pengungkapan kasus narkotika Ditresnarkoba bersama Satresnarkoba jajaran yang dipimpin Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto didampingi Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Donny Sardo Lombantoruan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BNNP Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bidlabfor Polda Jateng, LSM Geram, dan Lembaga Anti Narkoba (LAN).

Mengawali kegiatan, Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Donny Sardo Lombantoruan menjelaskan bahwa selama periode April hingga 5 Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Satresnarkoba jajaran berhasil mengungkap 449 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 554 tersangka.

“Selama periode April sampai dengan 5 Juni 2026, Polda Jateng dan jajaran berhasil mengungkap 449 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 554 tersangka. Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan tersebut menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Tengah,” ujar AKBP Donny.

Baca Juga  BRI KC Balaraja Salurkan Pinjaman KUR untuk Dukung Modal Usaha Produktif Pelaku UMKM

Ia menambahkan, dari rangkaian pengungkapan yang dilakukan, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya yang diduga akan diedarkan di wilayah Jawa Tengah. Berdasarkan perhitungan kepolisian, keberhasilan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 167.964 jiwa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa dalam moment pemusnahan barang bukti bahwa kehadiran para tersangka dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembuktian untuk memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan benar merupakan barang yang sebelumnya diamankan dari para pelaku.

“Hari ini selain menggelar rilis pengungkapan kasus, kami juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan menghadirkan para tersangka untuk menyaksikan secara langsung dan memberikan kesaksian bahwa barang bukti tersebut benar diamankan dari mereka,” jelas Kabid Humas.

Baca Juga  Juri LCC MPR Kalbar Dirujak Netizen, Dinilai Tak Fair saat Final

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan pengujian oleh Bidlabfor Polda Jateng guna memastikan kesesuaiannya dengan hasil laboratorium. Proses tersebut juga disaksikan langsung oleh para tersangka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

Proses pemusnahan diawali dengan pemeriksaan sampel oleh Bidlabfor Polda Jateng dan penimbangan barang bukti yang disaksikan langsung oleh para tersangka. Selanjutnya, barang bukti narkotika dimasukkan ke dalam wadah berisi campuran air dan asam sulfat, kemudian diaduk hingga larut dan tidak lagi memiliki nilai guna. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.

Perwakilan Bidlabfor Polda Jateng menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya telah diperiksa secara laboratoris dan dinyatakan mengandung zat narkotika sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan laboratorium.

Baca Juga  Wabup Intan Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan Sebagai Fondasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Apresiasi terhadap keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti juga disampaikan perwakilan BNNP Jawa Tengah yang menyebut bahwa langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Senada dengan itu, perwakilan LSM Geram menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena narkotika merupakan ancaman bersama yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Menutup kegiatan, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan kepedulian bersama demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah
Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan
Kakanwil Ditjenpas Jateng Minta Petugas Lapas Brebes Perkuat Integritas dan Keamanan
Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung
Dibawah Komando Anugrah Dwi Sandi Media Center Cisoka Kembali Bersinar
Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Dishub Kabupaten Tangerang Resmi Menjalin Kolaborasi Strategis Dengan RAPI
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:23 WIB

Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jateng Minta Petugas Lapas Brebes Perkuat Integritas dan Keamanan

Jumat, 4 September 2026 - 12:58 WIB

Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru