Polsek Panongan Tindak Cepat Laporan Call Center 110, Amankan Warga dari Aksi Debt Collector

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang – Polsek Panongan Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan aksi perampasan kendaraan oleh oknum debt collector di kawasan Mardigrass Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/1/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Sdri. Sitorus sekitar pukul 14.05 WIB. Dalam laporannya, pelapor mengaku dihentikan oleh sejumlah oknum yang diduga mata elang (debt collector) yang mencoba merampas sepeda motor yang tengah dikendarainya.

Baca Juga  Penalti Pellegrini paksa laga AS Roma lawan AC berakhir imbang 1-1

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 14.15 WIB, personel Polsek Panongan yang dipimpin Aiptu Dermawan selaku anggota patroli bersama empat personel piket segera mendatangi lokasi kejadian di area Mardigrass Citra Raya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelapor berada di area parkiran sepeda motor bersama dua orang yang diduga debt collector. Personel Polsek Panongan kemudian mengambil tindakan cepat dengan melindungi pelapor serta memberikan pengarahan kepada para debt collector agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku apabila hendak melakukan penarikan kendaraan, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga  Bupati Hadir Kopdar KPDJ XXVII dan Ultah KPDJ Ke-16

Petugas juga memastikan sepeda motor milik pelapor dikembalikan dan dapat dibawa pulang oleh yang bersangkutan. Selanjutnya, para debt collector diberikan imbauan kamtibmas dan ditertibkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolsek Panongan, IPTU Irruandy Aritonang, S.H., menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap bentuk tindakan yang meresahkan dan berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Perkuat Kemitraan melalui Kunjungan ke Nasabah Inti

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Polri akan merespons cepat demi memberikan rasa aman,” tegas Kapolsek.

Dalam penanganan kejadian tersebut, situasi dilaporkan dalam keadaan terkendali, kondusif, dan aman (TKA).

 

(Ari)

Berita Terkait

Satlantas Polresta Tangerang Petakan Jalan Berlubang, Persiapan Jalur Mudik Lebaran 2026
UNICEF Sebut Pentingnya Integrasi Sekolah layanan Kesehatan Mental
Perjanjian AS-Rusia Berakhir, Trump Kaji Uji Coba Senjata Nuklir
Reses di Desa Cikasungka, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Warga: Pembangunan SMK dan Fasilitas Bank Sampah Jadi Prioritas
Dukung Program Ketahanan Pangan, BUMDes Pasir Barat Tanam Jagung Hibrida ‎
FFI jamin Hector Souto jadi pelatih timnas Indonesia hingga 2028
Wamenlu: Indonesia Akan Bahas Solusi Dua Negara pada KTT D-8
Reses di Berbagai Desa, Warga Keluhkan Bansos Tak Tepat Sasaran dan Minimnya Alat Kesehatan Posyandu ke H. Wawan Sumarwan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:02 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Petakan Jalan Berlubang, Persiapan Jalur Mudik Lebaran 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:32 WIB

UNICEF Sebut Pentingnya Integrasi Sekolah layanan Kesehatan Mental

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:23 WIB

Perjanjian AS-Rusia Berakhir, Trump Kaji Uji Coba Senjata Nuklir

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:22 WIB

Reses di Desa Cikasungka, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Warga: Pembangunan SMK dan Fasilitas Bank Sampah Jadi Prioritas

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:49 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, BUMDes Pasir Barat Tanam Jagung Hibrida ‎

Berita Terbaru