PT Solusindo Mulya Bersama Cikupa Mangkir dari RDP, Komisi II Marah Besar ‎ ‎

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



‎TANGERANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meluapkan kekecewaannya setelah Pimpinan PT. Solusindo Mulya Bersama Cikupa dan Disnaker Kabupaten Tangerang-Provinsi mangkir dari agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada hari ini. Kamis 29/01/26.

‎Pertemuan tersebut sedianya membahas pertanggungjawaban atas insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat anatomis pada pekerja yang bernama Muhamad Rusman (buruh PT Solusindo Mulya Bersama).

‎Bentuk Ketidakpatuhan
‎Ketidakhadiran kedua belah pihak tanpa keterangan resmi ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap lembaga negara dan sikap tidak kooperatif dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan.

‎”Kami sangat menyayangkan sikap manajemen yang seolah menyepelekan panggilan resmi ini. RDP ini adalah ruang mediasi agar hak korban terpenuhi, bukan sekadar formalitas,” tegas Saepudin Ketua komisi II dan Yakub anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.


‎DPRD Pertimbangkan Panggil Paksa. ‎Berdasarkan aturan tata tertib DPRD, Komisi II menekankan bahwa jika perusahaan terus menunjukkan sikap tidak menghormati lembaga legislatif, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah yang lebih tegas.


‎Jika tetap mangkir hingga panggilan ketiga, DPRD mengancam akan merekomendasikan pencabutan izin operasional atau sanksi administratif berat kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.

‎Dalam waktu dekat, Lanjut Yakub, Komisi II akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung ke lokasi pabrik untuk melakukan fungsi pengawasan secara paksa.

‎Fokus pada Nasib Korban,
‎Ketidakhadiran perusahaan semakin memperkeruh suasana, mengingat keluarga korban terus menuntut kepastian terkait biaya perawatan berkelanjutan dan kompensasi atas hilangnya fungsi organ tubuh (cacat anatomis).

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Solusindo Mulya Cikupa dan pihak Disnaker Kabupaten Tangerang dan pengawasan dari provinsi belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadiran mereka. (Bagas)

Baca Juga  Mengenal Air Payau: Perpaduan Air Asin dan Air Tawar

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas Saat Imlek 2577 Kongzili
‎Media Mandala Rayakan Hari Jadi ke-2: Terus Bertumbuh Menjadi Wadah Literasi dan Informasi Terpercaya ‎
BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta
Pelari Robi Syianturi pecahkan rekor nasional dan Asia Tenggara di Sevilla
Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Kudeta Barcelona Dari Puncak Klasemen
Usung Tiga Pilar Utama, Rofiq Komitmen Bawa DDII Brebes Dukung Visi Brebes Beres
Mahasiswa dan Pemerintah Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Ekologis di Brebes
Bukan Hanya Insfrastruktur, TMMD di Brebes Juga Pererat TNI Bersama Rakyat

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 22:38 WIB

Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas Saat Imlek 2577 Kongzili

Senin, 16 Februari 2026 - 21:57 WIB

‎Media Mandala Rayakan Hari Jadi ke-2: Terus Bertumbuh Menjadi Wadah Literasi dan Informasi Terpercaya ‎

Senin, 16 Februari 2026 - 19:36 WIB

BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta

Senin, 16 Februari 2026 - 18:33 WIB

Pelari Robi Syianturi pecahkan rekor nasional dan Asia Tenggara di Sevilla

Senin, 16 Februari 2026 - 14:08 WIB

Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Kudeta Barcelona Dari Puncak Klasemen

Berita Terbaru

Berita

BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta

Senin, 16 Feb 2026 - 19:36 WIB