PT Solusindo Mulya Bersama Cikupa Mangkir dari RDP, Komisi II Marah Besar ‎ ‎

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



‎TANGERANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meluapkan kekecewaannya setelah Pimpinan PT. Solusindo Mulya Bersama Cikupa dan Disnaker Kabupaten Tangerang-Provinsi mangkir dari agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada hari ini. Kamis 29/01/26.

‎Pertemuan tersebut sedianya membahas pertanggungjawaban atas insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat anatomis pada pekerja yang bernama Muhamad Rusman (buruh PT Solusindo Mulya Bersama).

‎Bentuk Ketidakpatuhan
‎Ketidakhadiran kedua belah pihak tanpa keterangan resmi ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap lembaga negara dan sikap tidak kooperatif dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan.

‎”Kami sangat menyayangkan sikap manajemen yang seolah menyepelekan panggilan resmi ini. RDP ini adalah ruang mediasi agar hak korban terpenuhi, bukan sekadar formalitas,” tegas Saepudin Ketua komisi II dan Yakub anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.


‎DPRD Pertimbangkan Panggil Paksa. ‎Berdasarkan aturan tata tertib DPRD, Komisi II menekankan bahwa jika perusahaan terus menunjukkan sikap tidak menghormati lembaga legislatif, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah yang lebih tegas.


‎Jika tetap mangkir hingga panggilan ketiga, DPRD mengancam akan merekomendasikan pencabutan izin operasional atau sanksi administratif berat kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.

‎Dalam waktu dekat, Lanjut Yakub, Komisi II akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung ke lokasi pabrik untuk melakukan fungsi pengawasan secara paksa.

‎Fokus pada Nasib Korban,
‎Ketidakhadiran perusahaan semakin memperkeruh suasana, mengingat keluarga korban terus menuntut kepastian terkait biaya perawatan berkelanjutan dan kompensasi atas hilangnya fungsi organ tubuh (cacat anatomis).

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Solusindo Mulya Cikupa dan pihak Disnaker Kabupaten Tangerang dan pengawasan dari provinsi belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadiran mereka. (Bagas)

Baca Juga  Kolaborasi Untuk Keselamatan Warga, RSUD Pakuhaji Buka Kegiatan Rontgen Portabel di TPA Jatiwaringin

Berita Terkait

Peternakan Sapi Perah Terbesar di ASEAN Dibangun, Warga Brebes Bersiap Nikmati Peluang Ekonomi Baru 
Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW
Ratusan Wargabinaan dan Petugas Lapas Brebes Ikuti Cek Kesehatan Gratis, dari Tekanan Darah hingga Kolesterol
Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan
Ketua Lembaga Studi Ilmu Hukum, Mursalin Apresiasi Kinerja BPKAD dalam Melaksanakan Pemusnahan Arsip Secara Sistematis
Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim dan Khitanan Massal di Masjid Sholeh Al Balusyi Sindang Jaya
Mursalin Apresiasi Kinerja Kepala Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang dalam Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:51 WIB

Peternakan Sapi Perah Terbesar di ASEAN Dibangun, Warga Brebes Bersiap Nikmati Peluang Ekonomi Baru 

Senin, 20 Juli 2026 - 17:47 WIB

Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW

Senin, 20 Juli 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Wargabinaan dan Petugas Lapas Brebes Ikuti Cek Kesehatan Gratis, dari Tekanan Darah hingga Kolesterol

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:28 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Berita

Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 14:16 WIB