Tangerang, LENSABUMI.COM– Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada selasa 07 April 2026 yang dipimpin oleh Wakil ketua 1 H.Kholid Ismail.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari sidang paripurna sebelumnya pada 30 Maret 2026, di mana fraksi-fraksi DPRD telah memberikan apresiasi serta catatan strategis terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
Dalam penyampaian nya Bupati tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan tiga poin diantaranya, arah kebijakan pembangunan daerah kabupaten Tangerang tahun 2025 yang merupakan Tahapan pertama dalam mencapai target visi dan misi serta program unggulan pada RPJMD 2025-2029 secara berkelanjutan akan terus dioptimalkan melalui program prioritas yang telah ditetapkan.
Ke 2, penyerapan belanja daerah senantiasa direalisasikan dan dioptimalkan dengan perencanaan dan penganggaran yang berbasis kebutuhan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Meningkatkan kerjasama masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan daerah dengan memanfaatkan belanja yang efisien dan efektif sehingga diupayakan dan didukung oleh perencanaan dan pengendalian yang akuntabel, ” ujar Bupati.
Dan yang ke 3, lanjut Bupati, pelayanan publik di Kabupaten Tangerang terutama pada sektor pendidikan, kesehatan infrastruktur jalan, persampahan, pelayanan kependudukan dan pelayanan umum lainnya harus dievaluasi dan dioptimalkan,
”Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaan pembangunan masih terdapat kekurangan yang Perlu diperbaiki oleh karena itu seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan, ” ungkapnya.
Bupati Tangerang meyakini bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi yang Solid dan komunikasi yang baik anatara Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
”Semoga penjelasan ini dapat menjawab seluruh pandangan umum fraksi sesuai dengan harapan pimpinan beserta anggota DPRD kabupaten Tangerang.” pungkasnya. (Bagas)






