Respon Cepat Polsek Panongan, Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector Berakhir Damai

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang , Lensabumi. Com Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan, Polresta Tangerang, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri terkait dugaan penarikan kendaraan bermotor oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector (matel).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.20 WIB di kawasan Mardi Gras, WOW Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Laporan disampaikan oleh warga yang merasa kendaraannya diambil secara paksa.

Baca Juga  Tumpahan Oli Yang Di Duga Limbah B3 Jadi Sorotan Awak Media, DLHK Kab Tangerang Harus Bertindak Tegas

Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, SH menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pengamanan.

“Begitu laporan diterima melalui layanan 110, anggota langsung kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta pendalaman terkait kejadian tersebut,” ujar Kapolsek.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi, serta memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga  Jasa Marga Optimalkan Layanan untuk 1,2 Juta Kendaraan Selama Libur Maulid Nabi.

Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui bahwa permasalahan berawal dari transaksi jual beli kendaraan yang belum dilengkapi dokumen kepemilikan secara menyeluruh, serta adanya tunggakan kewajiban yang sebelumnya tidak diketahui oleh pihak pembeli.

Melalui proses mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan yang sempat ditarik oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector telah dikembalikan kepada pemilik.

“Permasalahan telah diselesaikan secara baik melalui mediasi dan kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Buron Sejak 2025, Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol

Polsek Panongan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, serta memastikan kelengkapan dokumen kepemilikan guna menghindari permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan sepihak dalam penyelesaian sengketa, serta selalu mengedepankan jalur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

12 PAC Serahkan Berkas Dukungan untuk Asrofi ke DPD Demokrat Jawa Tengah
BPN Tangerang Luncurkan Layanan Laris Manis
Lolly Suhenty, Resmi Buka  Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Bawaslu Kabupaten Tangerang
Resmi Dibentuk, Masyarakat Peduli Cisereh ( MAT PECI ) Siap Menjadi Wadah Pergerakan Baru di Desa Cisereh
Juri LCC MPR Kalbar Dirujak Netizen, Dinilai Tak Fair saat Final
Jalani Desk Evaluasi TPI, Lapas Brebes Tampilkan Inovasi Unggulan Pelayanan Publik
Indonesia Kenalkan Tempe Ke Komunitas Kuliner San Fransisco
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:33 WIB

12 PAC Serahkan Berkas Dukungan untuk Asrofi ke DPD Demokrat Jawa Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:51 WIB

BPN Tangerang Luncurkan Layanan Laris Manis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lolly Suhenty, Resmi Buka  Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Bawaslu Kabupaten Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:45 WIB

Resmi Dibentuk, Masyarakat Peduli Cisereh ( MAT PECI ) Siap Menjadi Wadah Pergerakan Baru di Desa Cisereh

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:15 WIB

Juri LCC MPR Kalbar Dirujak Netizen, Dinilai Tak Fair saat Final

Berita Terbaru

Berita

BPN Tangerang Luncurkan Layanan Laris Manis

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:51 WIB