Optimalkan PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Desak Dinas Terkait Cek Izin Seluruh THM

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM
‎
TANGERANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Yakub Ikraman, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Tangerang. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke kas pemerintah daerah.
‎
‎
‎Yakub, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem, menyoroti maraknya tempat usaha yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap atau bahkan tanpa legalitas sama sekali. Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, berdampak langsung pada hilangnya potensi penerimaan pajak hiburan dan retribusi lainnya.
‎
‎”Kami meminta dinas terkait untuk segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh perizinan THM yang ada. Jangan sampai ada pembiaran terhadap bangunan atau usaha yang berdiri tanpa mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Yakub saat rapat dengar pendapat bersama pengusaha 126, dan sejumlah OPD seperti DPMPTSP, Satpol-pp, DTRB, Disperindag dan dinas pariwisata.
‎
‎
‎Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap usaha hiburan malam yang legal wajib memenuhi kewajiban perpajakan, mulai dari pajak hiburan, pajak restoran, hingga pajak reklame. Jika tempat usaha tersebut beroperasi secara ilegal, maka kontribusi finansial bagi daerah menjadi nihil, sementara pelaku usaha tetap menikmati keuntungan.
‎
‎Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang juga berencana mengeluarkan rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah untuk menindak pelaku usaha “nakal”.
‎
‎”Yakub menyatakan pihaknya tidak akan segan untuk merekomendasikan penutupan atau pencabutan izin bagi tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan administrasi maupun operasional demi menjaga kewibawaan aturan daerah dan mengamankan PAD.” tegasnya. (Bagas)

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif

Berita Terkait

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT di Satuan PAUD
Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tangerang Tengah Siapkan Regulasi
Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar
Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis
Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT di Satuan PAUD

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tangerang Tengah Siapkan Regulasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Berita Terbaru

Berita

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB