Optimalkan PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Desak Dinas Terkait Cek Izin Seluruh THM

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

TANGERANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Yakub Ikraman, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Tangerang. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke kas pemerintah daerah.


Yakub, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem, menyoroti maraknya tempat usaha yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap atau bahkan tanpa legalitas sama sekali. Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, berdampak langsung pada hilangnya potensi penerimaan pajak hiburan dan retribusi lainnya.

‎”Kami meminta dinas terkait untuk segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh perizinan THM yang ada. Jangan sampai ada pembiaran terhadap bangunan atau usaha yang berdiri tanpa mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Yakub saat rapat dengar pendapat bersama pengusaha 126, dan sejumlah OPD seperti DPMPTSP, Satpol-pp, DTRB, Disperindag dan dinas pariwisata.


‎Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap usaha hiburan malam yang legal wajib memenuhi kewajiban perpajakan, mulai dari pajak hiburan, pajak restoran, hingga pajak reklame. Jika tempat usaha tersebut beroperasi secara ilegal, maka kontribusi finansial bagi daerah menjadi nihil, sementara pelaku usaha tetap menikmati keuntungan.

‎Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang juga berencana mengeluarkan rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah untuk menindak pelaku usaha “nakal”.

‎”Yakub menyatakan pihaknya tidak akan segan untuk merekomendasikan penutupan atau pencabutan izin bagi tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan administrasi maupun operasional demi menjaga kewibawaan aturan daerah dan mengamankan PAD.” tegasnya. (Bagas)

Baca Juga  926 Sekolah Di Kalsel Rusak Akibat Banjir Masuk Prioritas Revitalisasi

Berita Terkait

Kalapas Brebes Tinjau Langsung Pengembangan SAE Dukung Kemandirian Pangan
Muhamad Amud Sambut Humanis Aksi Unras di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang
Manajemen 126 Nyatakan Siap Lengkapi Seluruh Perizinan di Kabupaten Tangerang
Terkait Polemik 126, DPRD Komisi 1  Tegaskan Iklim Investasi Harus Dijaga dan Pengusaha Harus Patuhi Aturan
Kasus tabrak lari di Kalimalang, pengemudi Pajero resmi jadi tersangka
Lapas Brebes Perkuat Koordinasi APH, Luncurkan Sistem SILA TIGA untuk Transparansi Penahanan
Kuasa Hukum F.A.F Bantah Kliennya Telah melakukan Pelecehan Seksual Kader HMI Tangerang, Siap Tempuh Jalur Hukum
Hadiri HUT ke-62 RSUD Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang Tekankan Tingkatkan Inovasi Layanan Kesehatan Gemilang

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kalapas Brebes Tinjau Langsung Pengembangan SAE Dukung Kemandirian Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:54 WIB

Muhamad Amud Sambut Humanis Aksi Unras di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35 WIB

Optimalkan PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Desak Dinas Terkait Cek Izin Seluruh THM

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:57 WIB

Manajemen 126 Nyatakan Siap Lengkapi Seluruh Perizinan di Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:47 WIB

Terkait Polemik 126, DPRD Komisi 1  Tegaskan Iklim Investasi Harus Dijaga dan Pengusaha Harus Patuhi Aturan

Berita Terbaru