Respons Aduan Warga, Polresta Tangerang Tertibkan Dugaan Pungli di Pulo Cangkir: Berikut Penjelasannya

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Lensabumi.com -Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo menertibkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Langkah tersebut diambil sebagai respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas di lokasi wisata.

Penertiban dilakukan pada Senin (23/3/2026) terhadap empat pemuda yang diduga melakukan penarikan retribusi masuk dengan tarif yang dinilai tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, tindakan yang dilakukan merupakan langkah responsif atas keluhan masyarakat. Sekaligus untuk mencegah potensi konflik di lapangan.

Baca Juga  PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

Dia menjelaskan, keempat pemuda tersebut telah dilakukan pemeriksaan guna mencari solusi terhadap permasalahan dengan mengedepankan proses yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Pasca penertiban, dilakukan musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, serta MUI. Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Kronjo Nurjaman menjelaskan, pengelolaan retribusi masuk wisata diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan hasil musyawarah tahun 2023.

Diketahui pula, hasil retribusi tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, dan dikelola melalui pencatatan kas desa.

Baca Juga  H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Lintas Sektoral, Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Dua Poin Krusial

Namun demikian, dalam musyawarah lanjutan yang digelar pada Rabu (25/3/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, disepakati bahwa pengelolaan retribusi perlu dilengkapi dengan dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Desa (Perdes).

Sambil menunggu regulasi tersebut, pengelolaan dan penarikan retribusi di lokasi wisata Pulo Cangkir untuk sementara dihentikan.

Selain itu, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang guna merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum. Ke depan, petugas yang ditugaskan juga diwajibkan memiliki identitas resmi.

Indra Waspada menegaskan, pihak kepolisian akan terus hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Langkah yang dilakukan tetap mengedepankan langkah preventif dan humanis, namun tegas serta terukur.

Baca Juga  Festival Kuliner Halal Kab. Tangerang Sukses Digelar, UMKM Raup Omzet Rp500 Ribu Per Hari

“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik. (GASS)

Berita Terkait

Prabowo Turunkan 1.000 Perwira TNI Edukasi Pencegahan Karhutla
TEMUAN SELAKU PENYULUH KARHUTLA DI KABUPATEN KAPUAS HULU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
Pos Gizi Diperkuat, Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Stunting Berbasis Masyarakat
Lapas Brebes Ukur Kompetensi Petugas Pengamanan melalui SIGAP KERJA LABRE
Perkuat Pencegahan Karhutla, Tim Satgas Mabes TNI Berikan Edukasi Intensif kepada Masyarakat Kapuas Hulu
Wushu Tambah Tiga Medali Perunggu Untuk Indonesia
Binkorpolsus Lapas Brebes Bersama Polres Brebes, Petugas Ditempa Lebih Sigap

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Prabowo Turunkan 1.000 Perwira TNI Edukasi Pencegahan Karhutla

Jumat, 25 September 2026 - 17:45 WIB

TEMUAN SELAKU PENYULUH KARHUTLA DI KABUPATEN KAPUAS HULU PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Kamis, 24 September 2026 - 22:01 WIB

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali

Kamis, 24 September 2026 - 18:01 WIB

Pos Gizi Diperkuat, Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Stunting Berbasis Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 17:28 WIB

Lapas Brebes Ukur Kompetensi Petugas Pengamanan melalui SIGAP KERJA LABRE

Berita Terbaru