Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Lensabumi.com – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Julham Firdaus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik es kristal di Kampung Jati, RT 03/RW 05, Kelurahan Buaran. Sidak dilakukan setelah ia menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan berkurangnya pasokan air di lingkungan sekitar.

Dalam sidak tersebut, Julham menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi, mulai dari aspek perizinan, penggunaan air tanah, pengelolaan lingkungan, hingga perlindungan terhadap tenaga kerja.

Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah wajib memiliki Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA). Menurutnya, izin tersebut menjadi dasar pengawasan pemerintah terhadap volume pengambilan air sekaligus berkaitan dengan kewajiban retribusi dan pajak daerah.

Julham mengatakan, selama izin yang dipersyaratkan belum dipenuhi, perusahaan sebaiknya menghentikan sementara aktivitas produksinya dan segera mengurus seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga  KAI Sediakan 79 Griya Karya untuk Jaga Kebugaran Awak Kereta

Selain SIPA, ia juga meminta pengelola mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, dalam proses penerbitan PBG terdapat rekomendasi teknis dari dinas terkait mengenai pengelolaan lingkungan, termasuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), bak kontrol, serta sarana pendukung lainnya untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan air untuk kebutuhan industri tidak boleh sepenuhnya bergantung pada sumur bor. Perusahaan, kata dia, perlu mengikuti mekanisme yang telah diatur pemerintah agar eksploitasi air tanah tidak memicu penurunan debit air yang berdampak pada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Julham juga menyinggung kesesuaian tata ruang kawasan. Ia menyebut pemerintah daerah memiliki aturan mengenai peruntukan wilayah sehingga seluruh aktivitas usaha harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Transjakarta siapkan bus atap terbuka untuk nikmati Lebaran

Sidak tersebut, lanjut Julham, dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang diterimanya. Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah memang menjadi kewenangan pemerintah, termasuk Satpol PP. Namun sebagai anggota DPRD, ia merasa perlu turun langsung ketika menerima laporan dari masyarakat.

Tak hanya soal perizinan dan lingkungan, Julham juga meminta perusahaan memperhatikan hak-hak pekerja. Ia mengaku belum menemukan adanya kepesertaan BPJS bagi karyawan dan meminta agar seluruh pekerja segera didaftarkan.

“Perusahaan juga harus memberikan perlindungan kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan karyawan,” ujarnya.

Baca Juga  Polantas Brebes Kenalkan Rambu Lalulintas ke Anak TK

Sementara itu, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi pabrik mengaku keberadaan usaha tersebut diduga berdampak terhadap kondisi sumur di lingkungan sekitar. Warga menyebut air sumurnya beberapa kali mengering dalam beberapa hari terakhir dan mesin pompa air menjadi lebih cepat mengalami kerusakan.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pabrik tersebut, terutama terkait penggunaan air tanah dan kelengkapan perizinannya, sehingga tidak merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pabrik es kristal terkait temuan dalam sidak maupun keluhan yang disampaikan warga. (Adt)

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolres Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
Tangis Haru Warnai Rangkaian Hari Anak Nasional, Anak Berhadapan dengan Hukum di Lapas Brebes Basuh Kaki Orang Tua
Jelang HAN 2026, Anak Binaan Lapas Brebes Ikuti Dialog dengan Menteri Imipas
Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44 WIB

Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:15 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolres Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:08 WIB

KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:20 WIB

Tangis Haru Warnai Rangkaian Hari Anak Nasional, Anak Berhadapan dengan Hukum di Lapas Brebes Basuh Kaki Orang Tua

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:57 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Berita Terbaru