Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Akan Dihapuskan

Rabu, 5 November 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah segera menjalankan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta.

Menurut menteri yang akrab disapa Cak Imin itu, rencananya program ini akan dimulai pada akhir 2025 sehingga ke depan bisa meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (5/11/2025), Cak Imin menjelaskan para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal.

Baca Juga  Diwarnai Kartu Merah Cucurella, Fulham Kalahkan Chelsea 2-1

Menurutnya, langkah ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan demikian, kata dia, ke depan tidak akan ada lagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan JKN.

Menurutnya, langkah konkret ini pun sesuai dengan amanat Pasal 28 H ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan setiap orang berhak menerima layanan kesehatan.

Baca Juga  Kerusakan di SDN Sentul Jaya 1 Balaraja, Belum ada Kepastian Perbaikan dari Disdik Kabupaten Tangerang. 

“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” ujar Cak Imin.

Di saat bersamaan, kata dia, pemerintah juga akan menegakkan aturan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan menggalakkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk terus membangun semangat gotong royong program ini.

Baca Juga  Laga Italia vs Israel diwarnai bentrokan demonstran pro-Palestina

“Di sisi yang lain sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” ujar Menko PM Muhaimin Iskandar.

Berita Terkait

Antisipasi Penyebaran Wabah Penyakit Zoonotik, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Gelar Lokakarya Kesiapsiagaan
Menhut Siapkan Kawasan Preservasi Orangutan seluas 87 Ribu Hektare
Kicau Mania Kapolresta Cup Meriah, Polresta Tangerang Ajak Warga Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026
Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI
Usai Eksekusi Pengadilan, Pemenang Lelang Mulai Membongkar Bekas Rumah Opy Ropiah
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, H. Wawan Sumarwan, Legislator PDI Perjuangan Berikan Bantuan Alat Pompa Air
ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman
Di Balik Jeruji Lapas Brebes, Warga Binaan Menata Diri Lewat Istighosah Jumat Pagi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:46 WIB

Antisipasi Penyebaran Wabah Penyakit Zoonotik, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Gelar Lokakarya Kesiapsiagaan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:26 WIB

Menhut Siapkan Kawasan Preservasi Orangutan seluas 87 Ribu Hektare

Senin, 13 Juli 2026 - 09:56 WIB

Kicau Mania Kapolresta Cup Meriah, Polresta Tangerang Ajak Warga Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:05 WIB

Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:21 WIB

Usai Eksekusi Pengadilan, Pemenang Lelang Mulai Membongkar Bekas Rumah Opy Ropiah

Berita Terbaru