Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Akan Dihapuskan

Rabu, 5 November 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah segera menjalankan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta.

Menurut menteri yang akrab disapa Cak Imin itu, rencananya program ini akan dimulai pada akhir 2025 sehingga ke depan bisa meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (5/11/2025), Cak Imin menjelaskan para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal.

Baca Juga  Ruas Brebes–Jatibarang Macet Imbas Perbaikan, Warga Keluhkan Gangguan Lalu Lintas

Menurutnya, langkah ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan demikian, kata dia, ke depan tidak akan ada lagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan JKN.

Menurutnya, langkah konkret ini pun sesuai dengan amanat Pasal 28 H ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan setiap orang berhak menerima layanan kesehatan.

Baca Juga  Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” ujar Cak Imin.

Di saat bersamaan, kata dia, pemerintah juga akan menegakkan aturan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan menggalakkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk terus membangun semangat gotong royong program ini.

Baca Juga  Dramatis, Tim Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam 3-2

“Di sisi yang lain sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” ujar Menko PM Muhaimin Iskandar.

Berita Terkait

Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Kudeta Barcelona Dari Puncak Klasemen
Keluarga Besar KWRI Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek kepada Sudirman Indra ‎
Bina Marga Kabupaten Tangerang Sampaikan Duka Cita, Mulai Pemeliharaan Jalan Cikupa – Pasar Kemis
H. Wawan Sumarwan Hadiri RAT Kopdes Merah Putih Kutruk, Berikan Apresiasi Tinggi atas Capaian SHU
Keren! Kopdes Merah Putih Kutruk Berhasil Cetak SHU, Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang Beri Apresiasi Tinggi
Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait
Luki & Tika Bagaikan Raja dan Ratu, Putra Bungsu Veraliyanti Resmi Menikah
Guru Besar UI Kembangkan Metode “Sintesa Hijau”

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:08 WIB

Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Kudeta Barcelona Dari Puncak Klasemen

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:11 WIB

Bina Marga Kabupaten Tangerang Sampaikan Duka Cita, Mulai Pemeliharaan Jalan Cikupa – Pasar Kemis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:15 WIB

H. Wawan Sumarwan Hadiri RAT Kopdes Merah Putih Kutruk, Berikan Apresiasi Tinggi atas Capaian SHU

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:13 WIB

Keren! Kopdes Merah Putih Kutruk Berhasil Cetak SHU, Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang Beri Apresiasi Tinggi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:25 WIB

Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait

Berita Terbaru