Usai Eksekusi Pengadilan, Pemenang Lelang Mulai Membongkar Bekas Rumah Opy Ropiah

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak alat berat masih membersihkan puing-puing bekas rumah milik ketua dpc Demokrat Brebes, Minggu (12/7/2026). Foto:ist

Tampak alat berat masih membersihkan puing-puing bekas rumah milik ketua dpc Demokrat Brebes, Minggu (12/7/2026). Foto:ist

Brebes, Lensabumi.com – H. Ridhohul Khukam membongkar rumah yang sebelumnya milik Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes, Hj. Opy Ropiah, di Jalan Pantura, Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba. Bangunan tersebut kini telah rata dengan tanah setelah proses eksekusi dan pembongkaran dilakukan.

Berdasarkan pantauan Pada Ahad, (12/7/2026), alat berat masih terlihat membersihkan sisa material bangunan di lokasi.

Ridho, warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, mengatakan rumah tersebut merupakan objek lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal. Ia mengaku menjadi pemenang lelang atas aset yang sebelumnya menjadi agunan Bank Jateng.

Baca Juga  Lapas Brebes Gelar Sidang TPP, 12 WBP Dinyatakan Layak Program Integrasi

“Rumah Hj. Opy Ropiah saya beli lewat KPKNL Tegal dari Bank Jateng. Sekarang sudah menjadi hak saya. Sertifikatnya juga sudah balik nama atas nama saya,” kata Ridho, Sabtu, (11/7/ 2026).

Menurut Ridho, seluruh proses hukum terkait pengalihan kepemilikan aset telah selesai. Ia menyebut pelaksanaan eksekusi dilakukan sekitar satu setengah bulan lalu oleh panitera Pengadilan Negeri Brebes.

Baca Juga  Polresta Tangerang Siap Amankan Paskah, Pastikan Jemaat Ibadah dengan Khidmat

“Bangunannya sudah saya bongkar semuanya. Tinggal pagar keliling yang belum dibongkar,” ujarnya.

Ridho mengatakan pembongkaran dilakukan setelah adanya pelaksanaan eksekusi untuk memastikan tidak ada lagi aset yang tertinggal di lokasi. Ia menyebut seluruh tahapan, mulai dari lelang, balik nama sertifikat, hingga eksekusi pengadilan telah berjalan sesuai prosedur.

“Objek rumahnya sudah dieksekusi oleh panitera pengadilan dan bangunannya sudah dirobohkan. Semua sudah sesuai prosedur dan ada berita acara eksekusi,” kata dia.

Baca Juga  Bocoran Warna Smartphone Xiaomi 17,17 Pro, Dan 17 Pro Max Terungkap

Ridho menilai proses tersebut telah menyelesaikan persoalan kepemilikan rumah secara hukum. Ia berharap tidak ada lagi perdebatan mengenai status aset yang telah dimenangkannya melalui lelang.

“Saya hanya menjalankan hak saya sebagai pemenang lelang yang sah,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Hj. Opy Ropiah belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Ridho. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi.

Berita Terkait

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis
Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla
Operasi Sarang Narkoba Polisi Periksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Lapas Brebes, Musholla Darul Amanah, dan Pelajaran tentang Kebaikan
BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:48 WIB

MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB

Berita

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:16 WIB