Usai Eksekusi Pengadilan, Pemenang Lelang Mulai Membongkar Bekas Rumah Opy Ropiah

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak alat berat masih membersihkan puing-puing bekas rumah milik ketua dpc Demokrat Brebes, Minggu (12/7/2026). Foto:ist

Tampak alat berat masih membersihkan puing-puing bekas rumah milik ketua dpc Demokrat Brebes, Minggu (12/7/2026). Foto:ist

Brebes, Lensabumi.com – H. Ridhohul Khukam membongkar rumah yang sebelumnya milik Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes, Hj. Opy Ropiah, di Jalan Pantura, Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba. Bangunan tersebut kini telah rata dengan tanah setelah proses eksekusi dan pembongkaran dilakukan.

Berdasarkan pantauan Pada Ahad, (12/7/2026), alat berat masih terlihat membersihkan sisa material bangunan di lokasi.

Ridho, warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, mengatakan rumah tersebut merupakan objek lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal. Ia mengaku menjadi pemenang lelang atas aset yang sebelumnya menjadi agunan Bank Jateng.

Baca Juga  Lima Saksi Yang Dihadirkan JPU Terungkap Tidak Tahu Aliran Dana

“Rumah Hj. Opy Ropiah saya beli lewat KPKNL Tegal dari Bank Jateng. Sekarang sudah menjadi hak saya. Sertifikatnya juga sudah balik nama atas nama saya,” kata Ridho, Sabtu, (11/7/ 2026).

Menurut Ridho, seluruh proses hukum terkait pengalihan kepemilikan aset telah selesai. Ia menyebut pelaksanaan eksekusi dilakukan sekitar satu setengah bulan lalu oleh panitera Pengadilan Negeri Brebes.

Baca Juga  Pemkab Agam Butuh 15 Alat Berat Cari Korban Banjir Bandang

“Bangunannya sudah saya bongkar semuanya. Tinggal pagar keliling yang belum dibongkar,” ujarnya.

Ridho mengatakan pembongkaran dilakukan setelah adanya pelaksanaan eksekusi untuk memastikan tidak ada lagi aset yang tertinggal di lokasi. Ia menyebut seluruh tahapan, mulai dari lelang, balik nama sertifikat, hingga eksekusi pengadilan telah berjalan sesuai prosedur.

“Objek rumahnya sudah dieksekusi oleh panitera pengadilan dan bangunannya sudah dirobohkan. Semua sudah sesuai prosedur dan ada berita acara eksekusi,” kata dia.

Baca Juga  Kebakaran landa Pasar Induk Kramat Jati Jaktim

Ridho menilai proses tersebut telah menyelesaikan persoalan kepemilikan rumah secara hukum. Ia berharap tidak ada lagi perdebatan mengenai status aset yang telah dimenangkannya melalui lelang.

“Saya hanya menjalankan hak saya sebagai pemenang lelang yang sah,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Hj. Opy Ropiah belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Ridho. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi.

Berita Terkait

Belajar dari Keterbatasan, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Kebakaran Kandang 3 Ekor Kambing Mati Terbakar Desa Bojongsari
Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Rumah Bu Laila Segera Dibangun
Bupati Tangerang Lepas Peserta Fun walk Semarak HUT RI di Panongan
Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar RT di Rancabuaya, Bupati Tangerang: Utamakan Sportivitas dan Kebersamaan
HUT ke-3 Lensabumi.com, Dorong Pers Tetap Berintegritas di Tengah Disrupsi Artificial Intelligence
Bupati Tangerang Dampingi Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Warga Kejobong Jatuh dari Pohon Kelapa Tewas

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Belajar dari Keterbatasan, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Kebakaran Kandang 3 Ekor Kambing Mati Terbakar Desa Bojongsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Rumah Bu Laila Segera Dibangun

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Bupati Tangerang Lepas Peserta Fun walk Semarak HUT RI di Panongan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar RT di Rancabuaya, Bupati Tangerang: Utamakan Sportivitas dan Kebersamaan

Berita Terbaru