Usai Insiden Audiensi, PBJ Brebes Tegaskan Komitmen Etika Pelayanan Publik

Rabu, 17 September 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Komitmen terhadap etika pelayanan publik ditegaskan kembali oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Ismawan Nur Laksono, menyusul dinamika dalam forum audiensi proyek “Rehab Puskesmas Bantarkawung”.

Ia menyatakan bahwa tindakan timnya didorong oleh semangat untuk menjelaskan proses tender secara terbuka, dan bukan dimaksudkan untuk menunjukkan arogansi.

“Kritik publik adalah bagian penting dari tata kelola yang sehat. Kami tetap membuka ruang klarifikasi melalui mekanisme resmi seperti APIP atau Inspektorat,” tambah Ismawan saat dikonfirmasi pada Selasa (17/9).

Baca Juga  Dari Jakarta ke Bogor: Sapala Consultant Memperluas Jangkauan, Memperkuat Kepercayaan

Merespons persepsi masyarakat atas insiden tersebut, pihaknya tidak berkeberatan untuk mengambil langkah korektif. Ismawan menyatakan bahwa setiap tindakan yang dinilai tidak mencerminkan etika birokrasi akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan.

“Kami akan melakukan evaluasi internal, dan menyampaikan kepada Bupati agar memberikan sanksi sesuai aturan, termasuk teguran tertulis atau pembinaan etika, sebagaimana diatur dalam PP No. 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS dan PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Manajemen Kinerja ASN,” tegasnya.

Baca Juga  BRI Bintaro Gelar Car Free Day, Hadirkan Olahraga dan Edukasi Perbankan untuk Masyarakat

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan PBJ senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, komunikasi yang santun, dan integritas dalam memberikan pelayanan.

Terkait permintaan untuk membuka dokumen verifikasi tender, dijelaskan bahwa terdapat batasan hukum yang melindungi informasi tertentu. Berdasarkan Pasal 17 huruf b dan d UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dokumen yang memuat rahasia dagang atau strategi bisnis penyedia tidak dapat diumumkan secara bebas.

Baca Juga  Kelurahan Sawah Baru Ciputat Gelar Sosialisasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)

“Tim kami sangat bersemangat agar proses pengadaan bisa dipahami bersama. Kami mohon maaf jika cara penyampaian kami dianggap kurang tepat,” ujar Ismawan.

Ke depan, forum dialog akan dirancang lebih edukatif dan inklusif agar semangat transparansi tidak terhambat oleh miskomunikasi. Pihaknya berharap insiden ini menjadi momentum perbaikan komunikasi birokrasi dan penguatan literasi publik terkait pengadaan barang dan jasa.

“Brebes terus berbenah. Etika, transparansi, dan pelayanan publik yang bermartabat adalah komitmen bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mendagri-Mensos salurkan bansos Rp878 miliar ke daerah bencana
Peduli Sesama, KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil di Solear ‎
Terungkap Kronologis dan Dugaan Motif Pembunuhan Suami di Tigaraksa
Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel
Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional
Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad
Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad
Tabrakan beruntun di tol Cipularang renggut dua korban jiwa

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:58 WIB

Mendagri-Mensos salurkan bansos Rp878 miliar ke daerah bencana

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:31 WIB

Peduli Sesama, KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil di Solear ‎

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:24 WIB

Terungkap Kronologis dan Dugaan Motif Pembunuhan Suami di Tigaraksa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:14 WIB

Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:43 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad

Berita Terbaru