Brebes, Lensabumi.com – Sebanyak 14 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) di Kabupaten Brebes resmi dilantik Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, di Pendopo Kanjengan, Senin, (20/4/ 2026).
Dalam sambutannya, Paramitha menegaskan Pilkades PAW merupakan mekanisme demokrasi melalui musyawarah desa yang menjunjung nilai kebersamaan dan mufakat.
Dia mengingatkan masa jabatan kepala desa PAW hanya melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Menurut dia, para kepala desa yang baru dilantik harus bekerja optimal dan profesional dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa yang telah ditetapkan.
“Program pembangunan harus dilanjutkan sesuai prioritas dan regulasi yang berlaku agar kesinambungan tetap terjaga,” ujarnya.
Paramitha juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Layanan publik, kata dia, harus semakin cepat, tepat, dan berkualitas guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, ia meminta perencanaan pembangunan desa selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Sejumlah fokus utama saat ini, antara lain pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
“Seluruh kepala desa harus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin profesional, proporsional, akuntabel, transparan, dan responsif,” kata Paramitha.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas serta persatuan di masing-masing desa.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, Darmawan Adinugroho, mengatakan seluruh persiapan pelantikan telah dilakukan, termasuk gladi resik.
Ia memastikan seluruh tahapan mengacu pada Peraturan Bupati Brebes Nomor 87 Tahun 2022.
“Pelaksanaan Pilkades PAW di Brebes selama ini berlangsung sesuai ketentuan. Setiap tahapan kami pastikan berpedoman pada aturan yang ada,” ujarnya.
Adapun desa yang telah melaksanakan Pilkades PAW meliputi Desa Indrajaya di Kecamatan Salem; Desa Songgom dan Desa Jatimakmur di Kecamatan Songgom; serta Desa Cipelem dan Desa Kluwut di Kecamatan Bulakamba.
Selain itu, Desa Pamulihan di Kecamatan Larangan; Desa Randusari di Kecamatan Losari; Desa Batursari, Desa Plompong, dan Desa Benda di Kecamatan Sirampog; Desa Pende di Kecamatan Banjarharjo; Desa Sisalam di Kecamatan Wanasari; serta Desa Ciampel di Kecamatan Kersana.
Sementara itu, Kepala Desa Sisalam hasil Pilkades PAW, M. Idi Fitriadi, mengatakan akan menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk memajukan desa. Ia menegaskan komitmennya melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus menyempurnakan yang belum optimal.
Ia juga berharap warga Desa Sisalam dapat menjaga persatuan dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan desa.






