Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tangerang

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Tangerang melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasus itu diketahui setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang, Jumat (6/3/2026) sekitar jam 11 siang. Kepada petugas, EM mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya berinisial J di kediamannya.

“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Baca Juga  Ketua Komisi I, Bimo Tiger Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H: "Momen Pererat Silaturahmi dan Persatuan"

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan Pamapta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara EM diamankan di Polresta Tangerang.

Di TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Selain itu, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga  Lapas Brebes Buka Kunjungan Khusus Ramadan bagi Warga Binaan

“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” jelasnya.

Indra Waspada menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Sedang untuk motif masih didalami.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” ujar Indra Waspada

Baca Juga  Lebih dari Sekadar Bank, BRI KC Cilegon Wujudkan Komitmen Humanis bagi Nasabah Disabilitas

Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak
Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026
Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 17:25 WIB

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 April 2026 - 17:20 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:27 WIB

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB