Mukhaer Pakkanna : “Rokok Membelenggu Anak Muda Disaat Hari Anak Nasional”

- Reporter

Jumat, 26 Juli 2024 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhaer Pakkanna, Senior Advisor Center of Human Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD)

Mukhaer Pakkanna, Senior Advisor Center of Human Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD)

Jakarta, lensabumi.com- Setiap 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional dan menjadi momen penting untuk membangkitkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam pemenuhan hak anak.

Pasal 28B ayat 2 UUD 1945 mengatur dan menjamin hak-hak anak, seperti hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, serta hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Anak-anak di bawah usia 17 tahun adalah generasi yang akan menentukan masa depan Indonesia.

Menurut Mukhaer Pakkanna, Senior Advisor Center of Human Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD), mereka adalah salah satu penerus bonus demografi yang memerlukan perlindungan untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangan optimal.

“Salah satu ancaman terbesar bagi pertumbuhan anak adalah kebiasaan merokok, yang tidak hanya memperburuk kesehatan tetapi juga memicu stunting,” ujar Mukhaer.

Mengkonfirmasi riset PKJS UI, balita yang tinggal dengan orang tua perokok memiliki berat badan 1,5 kg lebih rendah dibandingkan balita yang tinggal dengan orang tua bukan perokok.

Baca Juga :  Mendes Yandri Dukung Desa di Serang Mewujudkan Swasembada Pangan

Sekitar 5,5% balita yang tinggal dengan orang tua perokok berisiko lebih tinggi mengalami stunting.

Menurut WHO, angka stunting di Indonesia masih tinggi, melebihi 20%. Stunting dapat menurunkan tingkat kecerdasan di bawah 70, dengan 40 persen anak yang berisiko memiliki IQ antara 71-90.

“Orang tua tentu tidak ingin anaknya merokok. Anak-anak harus dijauhkan dari media sosial yang mempromosikan rokok. Media sosial sangat berpengaruh dalam menarik minat anak untuk mencoba rokok,” kata Mukhaer.

Data dari Tobacco Enforcement & Reporting Movement (TERM) 2023 menunjukkan lebih dari dua pertiga pemasaran produk tembakau diunggah di Instagram (68%), Facebook (16%), dan X (14%).

Baca Juga :  PLN Pastikan Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah akan Menikmati Diskon 50 Persen Tanpa Ribet

Industri tembakau juga memanfaatkan festival musik dan olahraga untuk menarik perhatian anak muda.

Harga rokok di Indonesia termasuk yang termurah di dunia. Indonesia dan Timor Leste mencatat jumlah pria perokok di atas 15 tahun tertinggi. Survei Sosial Ekonomi BPS (2021) menunjukkan bahwa alokasi belanja rokok masyarakat melebihi belanja beras. Rokok masih menjadi konsumsi utama masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data kemiskinan BPS, kontribusi rokok kretek filter terhadap garis kemiskinan di kota sebesar 11,10 persen dan di desa sebesar 10,48 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa banyak orang miskin yang mengonsumsi rokok. Namun, bukan berarti orang kaya tidak merokok, tetapi bagi mereka pengeluaran rokok relatif kecil dibandingkan barang mewah lainnya,” tambah Mukhaer.

Penulis : Sapari

Editor : Yudi

Berita Terkait

Hendak Tawuran 21 Remaja Diamankan Tiga Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam
PT. Hermelia Solutions Net yang di miliki oleh Heru jalankan usaha WI-FI ilegal di kecamatan Panongan
Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Hasil Operasi Aman Candi 2025 Polres Purbalingga
Pertemuan dengan BNPP, Menteri Dody: Kementerian PU Siap Dukung Percepatan Pembangunan PLBN
Paket Komplit, Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Suplier Program MBG
Hadiri Pelantikan 71.409 PPPK Kemenag, Wamen PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan
H-1 Periode Libur Panjang,,Jasa Marga Catat 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
JJC: Volume Kendaraan di Jalan Layang MBZ Meningkat Saat Libur Waisak 2025

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:24 WIB

Hendak Tawuran 21 Remaja Diamankan Tiga Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:20 WIB

PT. Hermelia Solutions Net yang di miliki oleh Heru jalankan usaha WI-FI ilegal di kecamatan Panongan

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:08 WIB

Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Hasil Operasi Aman Candi 2025 Polres Purbalingga

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:26 WIB

Pertemuan dengan BNPP, Menteri Dody: Kementerian PU Siap Dukung Percepatan Pembangunan PLBN

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:31 WIB

Hadiri Pelantikan 71.409 PPPK Kemenag, Wamen PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan

Berita Terbaru