Bapenda Brebes Peringkat I Pengelolaan Kearsipan dengan Skor 95,35

Selasa, 4 November 2025 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes meraih menduduki peringkat pertama dalam penilaian pengawasan kearsipan tingkat kabupaten bertempat di Pendopo Kabupaten Brebes, Selasa (4/11/2025).

Bapenda berhasil memuncaki klasemen dengan skor 95,35 yang masuk dalam kategori Sangat Memuaskan. Penilaian ini menempatkan Bapenda di atas sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang turut berpartisipasi.

Kepala Bapenda Kabupaten Brebes, Subandi, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas capaian ini. Menurutnya, prestasi ini sangat berarti mengingat Bapenda adalah organisasi yang relatif muda.

Baca Juga  Masjid Al-Falaah Pondok Sawah Indah Sumbang Rp 4.596.000 untuk Korban Bencana Sumatera

“Alhamdulillah, walaupun dengan usia lima tahun, Bapenda mampu meraih penghargaan peringkat pertama pengelolaan arsip dengan kategori sangat memuaskan,” ujar Subandi.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kinerja keras dan dedikasi seluruh pegawai Bapenda dalam mengelola dokumen arsip yang volumenya sangat besar.

Subandi juga menjelaskan bahwa kompleksitas kearsipan di Bapenda sangat tinggi karena berkaitan dengan dokumen-dokumen vital seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga  Rayakan HUT BRI ke-130 dengan Antusias, BRI Cabang Jakarta Daan Mogot Gelar Potong Tumpeng sebagai Simbol Kebersamaan

Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Brebes, Hendri, menjelaskan bahwa parameter penilaian pengelolaan kearsipan memang sangat komprehensif.

“Parameter untuk pengelolaan kearsipan itu sangat banyak,” ujarnya, “namun secara garis besar mencakup kaidah, prinsip, dan standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Hasil Lengkap Penilaian Kearsipan OPD Kabupaten Brebes:

Dari sepuluh OPD yang dinilai, empat di antaranya berhasil meraih predikat Sangat Memuaskan, yaitu:

Baca Juga  Banjir Rendam 6 RT dan 4 Ruas Jalan Di Jakarta Akibat Hujan Deras

1. BAPENDA

2. Dinas Pekerjaan Umum (DPU)

3. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

4. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Sementara itu, OPD yang meraih kategori Memuaskan terdiri dari:

· Dinas Kesehatan (Dinkes)

· DPTMSP

· Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

· Inspektorat

· Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

· Dinas Pertanian dan ketahanan pangan

Selain itu dua kecamatan meraih penghargaan dengan kategori memuaskan yaitu Kecamatan Salem dan Wanasari.

Berita Terkait

Polsek Mrebet dan Pos Lantas Bobotsari Bubarkan Balap Liar
Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan Di TPU Tanah Kusir
BUPATI TANGERANG TINJAU LANGSUNG LOKASI BANJIR DAN SERAHKAN BANTUAN LOGISTIK
Semangat Kebersamaan, Keluarga Besar “DJOKER” Tangerang Bagikan 1.000 Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama ‎
BUPATI TANGERANG TINJAU LANGSUNG LOKASI BANJIR DAN SERAHKAN BANTUAN LOGISTIK
Gelar Pengajian Ramadan Bhayangkari Berbagi Bingkisan
BNN Bongkar Lab Narkoba Sindikat Rusia di Bali, Hampir 8 Kg Party Drug Disita
DPD LSM GEMPUR Banten Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:49 WIB

Polsek Mrebet dan Pos Lantas Bobotsari Bubarkan Balap Liar

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:06 WIB

Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan Di TPU Tanah Kusir

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:11 WIB

BUPATI TANGERANG TINJAU LANGSUNG LOKASI BANJIR DAN SERAHKAN BANTUAN LOGISTIK

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:07 WIB

Semangat Kebersamaan, Keluarga Besar “DJOKER” Tangerang Bagikan 1.000 Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama ‎

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:41 WIB

BUPATI TANGERANG TINJAU LANGSUNG LOKASI BANJIR DAN SERAHKAN BANTUAN LOGISTIK

Berita Terbaru

Berita

Polsek Mrebet dan Pos Lantas Bobotsari Bubarkan Balap Liar

Minggu, 8 Mar 2026 - 20:49 WIB

Berita

Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan Di TPU Tanah Kusir

Minggu, 8 Mar 2026 - 20:06 WIB