Pemerintah Kabupaten Tangerang Mulai Sosialisasikan Program PSEL

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Lensabumi.com – Dalam rangka mendukung Program Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Program Waste To Energy, Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai sosialisasikan program PSEL di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang, salah satunya berada di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Hari kamis, 04 Desember 2025.

Acara yang di hadiri oleh kurang lebih 50 Peserta tersebut, Diprakarsai oleh Ujat Sudrajat, S. Sos, MT, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

Hadir pula dalam Kegiatan tersebut yaitu Dr. Hari Mahardika,M.Si., selalu Kabid PSLB3 DLHK Kabupaten Tangerang, Angga Yulyantono, S.IP., M.Si., selaku Camat Kecamatan Mauk, AKP Subarjo, S.H., M.Si., Selaku Kapolsek Mauk, Mahfud Khuzaeni, S.Ag., S.IP., M.Si Selaku sekcam Kecamatan Mauk, Jayagemi, S.E., selaku Ka. UPTD TPA Jatiwaringin, Farid Setiawan (Asmen Umum PLTU III Banten), Danang Januar (Asman K3L PLTU III Banten), Hasan Bahri (Kades Jatiwaringin), Aipda Muhamad Syafei (Panit Intel Polsek Mauk), Bripka A. Fachrudin (Babinkamtibmas), Serma Parno (Babinsa), Darojat Afandi (Ket. BPD Jatiwaringin), Perangkat Desa Jatiwaringin, dan masyarakat Desa Jatiwaringin.

Baca Juga  BRI Kanca Tangerang Merdeka Lakukan Kunjungan Rutin ke Agen BRILink “Toko Ubed”

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pembahasan terkait Sosialiasi Program Waste to Energy (WTE) atau Program Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yg antara lain sebagai berikut :

– Bahwa di wilayah Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang tepatnya di area TPA Jatiwaringin akan dilaksanakan Program Waste to Energy (WTE) atau Program Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dgn luas area sekitar ± 6 hektar dari 33 total luas TPA Jatiwaringin.

Baca Juga  Alex Sibti Buka Suara Keras, Kades Kronjo dan Dugaan Pungli Pulo Cangkir Jadi Sorotan Publik ‎ ‎

– Kegiatan Program Waste to Energy (WTE) atau Program Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (LHK) Danantara bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, adapun kewajiban Pemerintah daerah adalah:

1. Lahan minimal 5 hektar,

2. Sampah minimal 1000 ton per hari,

3. Angkutan Sampah minimal 1000 ton per hari serta perizinan lokal.

– Proses pelaksanaan Program Waste to Energy (WTE) atau Program Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam hal pematangan lahan akan memanfaatkan FABA (Fly Ass Bottom Ass) limbah hasil pembakaran batu bara di PLTU yang statusnya berubah dari limbah B3 menjadi non-B3 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Perubahan ini memungkinkan FABA untuk dimanfaatkan secara lebih luas dalam berbagai sektor seperti konstruksi, pertanian, dan material infrastruktur.

Baca Juga  Akhiri Perjuangan Di AFF Futsal 2026, Indonesia Huni Peringkat Empat

Saat di wawancarai awak media, DLHK Kabupaten Tangerang yang disampaikan melalui Kabid PSLB3 DLHK Kabupaten Tangerang yaitu Dr. Hari Mahardika, M.Si menyampaikan “Dalam waktu dekat tepatnya awal Tahun sekitar Bulan Januari Tahun 2026, akan dilaksanakan kegiatan peletakan batu Pertama Program Waste to Energy (WTE) atau Program Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Bapak Presiden RI.” Ucap Hari Mahardika. 

“Adapun hasil dari Sosialiasi Program Waste to Energy (WTE) atau Program Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bahwa seluruh lapisan unsur masyarakat Desa Jatiwaringin mendukung program tersebut, dengan tidak mengesampingkan azas manfaat yang harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.” Tutup Hari Mahardika.

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif
GMNI Desak BPN Kabupaten Tangerang Pecat KJSB Gogo Martondi : Jangan Biarkan Dugaan Pungli Berkedok Jasa Profesional Menghisap Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Selasa, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 13:15 WIB

Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB