PPIPHII (Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia) laksanakan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Lampung

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Lensabumi.com –  Rabu, 3 Desember 2025 menjadi hari bersejarah bagi keluarga besar PPIPHII (Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia).  Dengan terlaksananya prosesi Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Lampung. Acara berlangsung khidmat dan penuh makna, menandai bertambahnya kekuatan baru dalam dunia penegakan hukum berbasis nilai-nilai keislaman.

Prosesi penyumpahan ini dipimpin langsung oleh Pejabat Ketua Hakim,  ROKI PANJAITAN, S.H., Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, yang menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta pengabdian advokat dalam menjaga marwah peradilan dan memberikan keadilan bagi masyarakat luas.

Baca Juga  Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Ucapkan Selamat kepada Heri Yanto atas terpilihnya sebagai Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) DPC Kabupaten Tangerang

Acara ini  dihadiri oleh jajaran pimpinan pusat  PPIPHII, Ketua Umum: SRIYANTO, S.Sy., M.Ag., Sekretaris Jenderal: WARSONO, S.H.I., M.H., Ketua RONI S.H. DPD Istimewa Lampung dan Keluarga Besar Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia

Kehadiran kedua pimpinan tertinggi tersebut memberikan dukungan moral dan motivasi kuat bagi para advokat yang disumpah.

Baca Juga  Resmi Dibuka!! Sambel Seruit Hadirkan Sensasi Pedas Asli Lampung di Petals Taman Rasa

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Sriyanto S. Sy., M. Ag menegaskan bahwa penyumpahan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, serta komitmen membela kepentingan umat dan masyarakat kecil.

Sementara itu, Sekjen PPIPHII Warsono menekankan pentingnya peningkatan kompetensi berkelanjutan, menjaga kode etik, dan terus memperluas layanan bantuan hukum yang berorientasi pada nilai keadilan dan kemanusiaan.

Baca Juga  Bezzecchi Juara Moto GP Thailand, Marc Marquez Gagal Finish

Dengan disumpahnya para advokat baru ini, Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia semakin mantap melangkah dalam memperkuat barisan penegak hukum Muslim yang profesional, amanah, dan berintegritas tinggi.

Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen organisasi untuk hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan, membela hak-hak masyarakat, dan mengabdi untuk umat.

Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII);“Menjunjung Keadilan, Mengabdi untuk Umat.” Tutup Sriyanto.

Berita Terkait

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB