Polsek Panongan Tindak Cepat Laporan Call Center 110, Amankan Warga dari Aksi Debt Collector

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang – Polsek Panongan Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan aksi perampasan kendaraan oleh oknum debt collector di kawasan Mardigrass Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/1/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Sdri. Sitorus sekitar pukul 14.05 WIB. Dalam laporannya, pelapor mengaku dihentikan oleh sejumlah oknum yang diduga mata elang (debt collector) yang mencoba merampas sepeda motor yang tengah dikendarainya.

Baca Juga  Sambut HUT ke-130 BRI, BRI Cabang Cilegon Gelar Lomba Bulutangkis dan Doa Bersama Insan BRILian

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 14.15 WIB, personel Polsek Panongan yang dipimpin Aiptu Dermawan selaku anggota patroli bersama empat personel piket segera mendatangi lokasi kejadian di area Mardigrass Citra Raya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelapor berada di area parkiran sepeda motor bersama dua orang yang diduga debt collector. Personel Polsek Panongan kemudian mengambil tindakan cepat dengan melindungi pelapor serta memberikan pengarahan kepada para debt collector agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku apabila hendak melakukan penarikan kendaraan, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif

Petugas juga memastikan sepeda motor milik pelapor dikembalikan dan dapat dibawa pulang oleh yang bersangkutan. Selanjutnya, para debt collector diberikan imbauan kamtibmas dan ditertibkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolsek Panongan, IPTU Irruandy Aritonang, S.H., menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap bentuk tindakan yang meresahkan dan berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga  Inggris Amankan Tiga Poin kemenangan Atas Serbia

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Polri akan merespons cepat demi memberikan rasa aman,” tegas Kapolsek.

Dalam penanganan kejadian tersebut, situasi dilaporkan dalam keadaan terkendali, kondusif, dan aman (TKA).

 

(Ari)

Berita Terkait

Semarak HUT Ke-81 RI Desa Gembong, Wakil Bupati Intan Ajak Wagar Isi kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Mensesneg Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla
Iwan Firmansyah Hadiri Ritual Ketjeran Tjimande, Pemkab Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Karakter Generasi Muda
Tiga Matel yang Diduga Peras Santri di Cikupa Dibekuk Polisi, Modusnya Tuduh Motor Curian
BNPB: Jaringan Telekomunikasi-Air Bersih di NTT Masih Diakselerasi
Pimpin Apel HUT ke-65 Bupati Maesyal Rasyid Dorong Anggota Pramuka Jadi Pemimpin Masa Depan
Bachtiar Oktaffiandi Jadi Kasi Binadik dan Giatja Lapas Brebes, Pembinaan Berlanjut
Gerakan Beriklan di Media Lokal, SMSI Tangsel Soroti Satuan Harga Iklan Tiap OPD

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI Desa Gembong, Wakil Bupati Intan Ajak Wagar Isi kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Mensesneg Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Iwan Firmansyah Hadiri Ritual Ketjeran Tjimande, Pemkab Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Karakter Generasi Muda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Tiga Matel yang Diduga Peras Santri di Cikupa Dibekuk Polisi, Modusnya Tuduh Motor Curian

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:20 WIB

BNPB: Jaringan Telekomunikasi-Air Bersih di NTT Masih Diakselerasi

Berita Terbaru