Polsek Panongan Tindak Cepat Laporan Call Center 110, Amankan Warga dari Aksi Debt Collector

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang – Polsek Panongan Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan aksi perampasan kendaraan oleh oknum debt collector di kawasan Mardigrass Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/1/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Sdri. Sitorus sekitar pukul 14.05 WIB. Dalam laporannya, pelapor mengaku dihentikan oleh sejumlah oknum yang diduga mata elang (debt collector) yang mencoba merampas sepeda motor yang tengah dikendarainya.

Baca Juga  Sportivitas Menggema, BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pertandingan Tenis Meja BRILIAN SPORTARTCULAR 2025

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 14.15 WIB, personel Polsek Panongan yang dipimpin Aiptu Dermawan selaku anggota patroli bersama empat personel piket segera mendatangi lokasi kejadian di area Mardigrass Citra Raya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelapor berada di area parkiran sepeda motor bersama dua orang yang diduga debt collector. Personel Polsek Panongan kemudian mengambil tindakan cepat dengan melindungi pelapor serta memberikan pengarahan kepada para debt collector agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku apabila hendak melakukan penarikan kendaraan, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga  PWI Banten Gelar Konsolidasi dan Doa Bersama Pasca Kongres Persatuan

Petugas juga memastikan sepeda motor milik pelapor dikembalikan dan dapat dibawa pulang oleh yang bersangkutan. Selanjutnya, para debt collector diberikan imbauan kamtibmas dan ditertibkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolsek Panongan, IPTU Irruandy Aritonang, S.H., menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap bentuk tindakan yang meresahkan dan berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga  Bupati Tangerang Tinjau Banjir di Perumahan Flamboyan 3 Desa Munjul, Ketua KMPI Widia Wardani Beri Dukungan Penuh

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Polri akan merespons cepat demi memberikan rasa aman,” tegas Kapolsek.

Dalam penanganan kejadian tersebut, situasi dilaporkan dalam keadaan terkendali, kondusif, dan aman (TKA).

 

(Ari)

Berita Terkait

FESTIVAL TABUH BEDUG KE-3 TAPOS “Pertahankan Seni Budaya Islami Yang Hampir Punah”
Polresta Tangerang Amankan Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok, Ratusan Personel Disiagakan
Ratusan Personel Disiagakan, Polresta Tangerang Amankan Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok
Lord Of The Rings Akan Kembali Ke Layar Lebar Pada 2027
Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg
HADIRI KEGIATAN BERSAMA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP RI, BUPATI TANGERANG: PEMKAB TANGERANG SIAP BERKOLABORASI DAN DUKUNG PERCEPATAN PENGELOLAAN SAMPAH MENJADI ENERGI LISTRIK
Rapat Koordinasi Haul Akbar Al-Istiqlalliyah, Polresta Tangerang Siapkan Pengamanan Berlapis
Panen 2,8 Ton Jagung di Sukamanah, Bukti Nyata Penguatan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:51 WIB

FESTIVAL TABUH BEDUG KE-3 TAPOS “Pertahankan Seni Budaya Islami Yang Hampir Punah”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polresta Tangerang Amankan Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok, Ratusan Personel Disiagakan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:34 WIB

Ratusan Personel Disiagakan, Polresta Tangerang Amankan Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:31 WIB

Lord Of The Rings Akan Kembali Ke Layar Lebar Pada 2027

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Berita Terbaru

Berita

Lord Of The Rings Akan Kembali Ke Layar Lebar Pada 2027

Sabtu, 28 Mar 2026 - 13:31 WIB

Berita

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Sabtu, 28 Mar 2026 - 10:21 WIB