Brebes, Lensabumi.com – Selama Ramadan, Satlantas Polres Brebes Polda Jateng memberlakukan penyesuaian jam pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang mencakup layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Samsat, serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kasat Lantas Polres Brebes, Ahmad Zainurrozaq, mengatakan perubahan jam operasional dilakukan untuk menyesuaikan dengan aktivitas ibadah masyarakat selama bulan puasa.
Menurut dia, penyesuaian tersebut diharapkan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selama Ramadan, jam pelayanan regident ranmor kami atur ulang, baik untuk SIM, Samsat, maupun BPKB. Harapannya, pelayanan tetap optimal tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa,” kata Zainurrozaq saat dikonfirmasi, Rabu, (18/2).
Ia merinci, pelayanan dibuka pada Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Adapun pada Jumat, layanan berakhir lebih awal, yakni pukul 11.00 WIB, sementara pada Sabtu berlangsung hingga pukul 12.30 WIB.
Zainurrozaq mengimbau masyarakat memperhatikan jadwal tersebut sebelum mengurus administrasi kendaraan bermotor.
“Penyesuaian ini berlaku sepanjang Ramadan 1447 Hijriah. Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan agar pelayanan berjalan lancar,” ujarnya.








