Tegal Raya Sepakat Kembangkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Upaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan terus didorong di Jawa Tengah. Berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, pemerintah daerah kini memiliki peluang besar untuk melakukan transformasi sistem pengolahan sampah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan pernyataan kesiapan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Pemerintah Kabupaten Brebes, Pemerintah Kota Tegal, dan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penandatanganan dilakukan di King Royal Hotel, Rabu (4/3/2026).

Wakil Bupati Brebes Wurja menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Brebes terhadap inisiatif tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah positif ini, terlebih permasalahan sampah di Kabupaten Brebes sangat kompleks, butuh sinergi dan kolaborasi antara daerah,” tuturnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memfasilitasi kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah melalui skema aglomerasi wilayah. Beberapa kawasan yang direncanakan antara lain Semarang Raya, Solo Raya, Pekalongan, serta Tegal Raya.

Baca Juga  RAIH 5 PENGHARGAAN, KWARCAB TANGERANG KOKOHKAN POSISI TERGIAT I SE-BANTEN

Permasalahan pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih cukup kompleks. Selain rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya, keterbatasan kelembagaan dan anggaran juga menjadi tantangan.

Anggaran pengelolaan sampah di banyak daerah bahkan masih berada di kisaran 0,38 persen dari APBD. Di sisi lain, keterbatasan fasilitas pengolahan serta usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang sudah mendekati batas kapasitas turut memperparah kondisi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Peningkatan Kapasitas, Adrianus Pandie menyampaikan, jumlah timbulan sampah di Jawa Tengah pada tahun 2025 mencapai sekitar 5,73 juta ton.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, baru sekitar 25,38 persen atau sekitar 1,45 juta ton yang berhasil dikelola, sementara 74,62 persen lainnya masih belum tertangani secara optimal.

Baca Juga  Mendagri-Mensos salurkan bansos Rp878 miliar ke daerah bencana

“Kami berbahagia hari ini sudah menandatangani MoU untuk pengolahan sampah menjadi energi. Semoga kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama sekaligus langkah awal untuk merealisasikan pengolahan sampah di wilayah Tegal Raya,” ujarnya.

Ia juga berharap kerja sama tersebut dapat segera ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya sehingga proyek pengolahan sampah berbasis energi benar-benar dapat terwujud.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Makmur Sofyan Mustofa memberikan apresiasi kepada tiga kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam penanganan sampah melalui kolaborasi lintas daerah.

Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi listrik nantinya akan melibatkan pihak swasta, salah satunya PT SUF yang bekerja sama dengan PT Elenergy Green Solutions.

Ia menyebut bahwa proyek tersebut telah terintegrasi dengan Danantara, sehingga peluang realisasinya semakin terbuka.

“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup memberikan apresiasi yang luar biasa kepada tiga kepala daerah yang sudah berkomitmen dalam penanganan sampah. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, pengolahan sampah menjadi energi listrik ini insyaallah bukan lagi sekadar angan-angan,” tuturnya.

Baca Juga  DKI Jakarta–Banten Sepakat MRT Kembangan–Balaraja

Makmur menambahkan, langkah selanjutnya adalah memperoleh rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Setelah itu, dokumen kerja sama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah sebelum diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup.

Ia juga menjelaskan, proses tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan persetujuan dari Ketua Satgas Penanganan Sampah Nasional yang dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Tegal Raya dapat bertransformasi menjadi sistem yang lebih modern, ramah lingkungan, sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Turut hadir Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Bupati Tegal Akhmad Kholid, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah.

 

Berita Terkait

Sekda Soma Atmaja: Sampai Kiamat Kurang Dua Hari,  Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
BUMDes Tapos Tigaraksa Gelar Panen Jagung, Dihadiri Kadis Pertanian dan Kades
Ketua MUI Kecamatan Tigaraksa, Sukses Kalibrasi Arah Kiblat Masjid Pemakaman Insira Memorial Park 
Raker DKKT 2026 Berjalan Sukses, Ketua Pelaksana M.Nur Rojab “Mantap Jasa”
Bimo Mahfudz Fudianto Dukung Penuh Raker DKKT: Optimis Kesenian Kabupaten Tangerang Bisa Semakin Gemilang ‎
Wabup Intan Canangkan Gaspol Kendalikan Bahan Pokok Dan Inflasi
Lepas 354 Jemaah Calon Haji, Bupati Brebes Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Pastikan Sesuai Syariat Islam, Insira Memorial Park Verifikasi Arah Kiblat Pembangunan Masjid dan Pemakaman di Desa Tegalsari

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:38 WIB

Sekda Soma Atmaja: Sampai Kiamat Kurang Dua Hari,  Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎

Kamis, 23 April 2026 - 13:18 WIB

BUMDes Tapos Tigaraksa Gelar Panen Jagung, Dihadiri Kadis Pertanian dan Kades

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WIB

Ketua MUI Kecamatan Tigaraksa, Sukses Kalibrasi Arah Kiblat Masjid Pemakaman Insira Memorial Park 

Rabu, 22 April 2026 - 20:29 WIB

Raker DKKT 2026 Berjalan Sukses, Ketua Pelaksana M.Nur Rojab “Mantap Jasa”

Rabu, 22 April 2026 - 18:19 WIB

Wabup Intan Canangkan Gaspol Kendalikan Bahan Pokok Dan Inflasi

Berita Terbaru