Hari Lansia Nasional, 1 Napi Lapas Brebes Dapat Remisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Brebes Serahkan remisi kepada narapidan lansia usia 70 tahun keatas. Foto: ist

Kalapas Brebes Serahkan remisi kepada narapidan lansia usia 70 tahun keatas. Foto: ist

Brebes, Lensabumi.com –  Momentum Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang diperingati setiap tanggal 29 Mei menjadi hari penuh syukur bagi seorang warga binaan lanjut usia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes. Melalui kebijakan pemberian Remisi Narapidana Usia di Atas 70 Tahun, satu orang narapidana lansia menerima pengurangan masa pidana sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan pemenuhan hak warga binaan, Jumat (29/05).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Mudo Mulyanto, kepada warga binaan penerima remisi di lingkungan Lapas Brebes.

Mudo Mulyanto menegaskan bahwa pemberian remisi kepada narapidana lansia bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Baca Juga  EV Pertama Suzuki eVitara Resmi Meluncur, Harga Rp750 jutaan

“Di usia yang sudah lanjut, warga binaan tersebut tetap menunjukkan semangat untuk memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Remisi ini merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan kepatuhan, kedisiplinan, dan perubahan perilaku positif selama menjalani pidana,” ujar Mudo.

Mudo menambahkan bahwa Lapas Brebes terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis dengan tetap memperhatikan kelompok rentan, termasuk warga binaan lanjut usia, baik dari aspek kesehatan, pelayanan, maupun pemenuhan hak integrasi.

Baca Juga  Muhamad Amud Sambut Humanis Aksi Unras di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Proses pengusulan remisi sendiri dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui Sistem Database Pemasyarakatan dengan mempertimbangkan sejumlah persyaratan, seperti usia di atas 70 tahun, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memiliki tingkat risiko rendah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sebelumnya menyampaikan bahwa pemberian remisi bagi narapidana lanjut usia merupakan bentuk perhatian kemanusiaan negara yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Suasana haru tampak menyelimuti proses penyerahan remisi tersebut. Bagi warga binaan penerima remisi, pengurangan masa pidana menjadi harapan baru untuk dapat segera berkumpul kembali bersama keluarga di rumah.

Baca Juga  Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah serta petugas Lapas Brebes atas perhatian yang diberikan. Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap warga binaan penerima remisi.

Melalui pemberian remisi ini, Lapas Brebes kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan kelompok rentan seperti lanjut usia.

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jateng Minta Petugas Lapas Brebes Perkuat Integritas dan Keamanan
Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung
Dibawah Komando Anugrah Dwi Sandi Media Center Cisoka Kembali Bersinar
Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Dishub Kabupaten Tangerang Resmi Menjalin Kolaborasi Strategis Dengan RAPI
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
Sebanyak 500 Warga Desa Pasir Barat Terima Bantuan Beras 30 Kilogram Per KPM
Peringati HUT Ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, Kodim 0713/Brebes Gelar Doa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jateng Minta Petugas Lapas Brebes Perkuat Integritas dan Keamanan

Jumat, 4 September 2026 - 12:58 WIB

Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung

Jumat, 4 September 2026 - 11:17 WIB

Dibawah Komando Anugrah Dwi Sandi Media Center Cisoka Kembali Bersinar

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 2 September 2026 - 17:54 WIB

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Berita Terbaru