Usai Eksekusi Pengadilan, Pemenang Lelang Mulai Membongkar Bekas Rumah Opy Ropiah

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak alat berat masih membersihkan puing-puing bekas rumah milik ketua dpc Demokrat Brebes, Minggu (12/7/2026). Foto:ist

Tampak alat berat masih membersihkan puing-puing bekas rumah milik ketua dpc Demokrat Brebes, Minggu (12/7/2026). Foto:ist

Brebes, Lensabumi.com – H. Ridhohul Khukam membongkar rumah yang sebelumnya milik Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes, Hj. Opy Ropiah, di Jalan Pantura, Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba. Bangunan tersebut kini telah rata dengan tanah setelah proses eksekusi dan pembongkaran dilakukan.

Berdasarkan pantauan Pada Ahad, (12/7/2026), alat berat masih terlihat membersihkan sisa material bangunan di lokasi.

Ridho, warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, mengatakan rumah tersebut merupakan objek lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal. Ia mengaku menjadi pemenang lelang atas aset yang sebelumnya menjadi agunan Bank Jateng.

Baca Juga  Hadiri Grebeg Suro dan Kirab Budaya, Bupati Maesyal Rasyid Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

“Rumah Hj. Opy Ropiah saya beli lewat KPKNL Tegal dari Bank Jateng. Sekarang sudah menjadi hak saya. Sertifikatnya juga sudah balik nama atas nama saya,” kata Ridho, Sabtu, (11/7/ 2026).

Menurut Ridho, seluruh proses hukum terkait pengalihan kepemilikan aset telah selesai. Ia menyebut pelaksanaan eksekusi dilakukan sekitar satu setengah bulan lalu oleh panitera Pengadilan Negeri Brebes.

Baca Juga  Pemkab Agam Butuh 15 Alat Berat Cari Korban Banjir Bandang

“Bangunannya sudah saya bongkar semuanya. Tinggal pagar keliling yang belum dibongkar,” ujarnya.

Ridho mengatakan pembongkaran dilakukan setelah adanya pelaksanaan eksekusi untuk memastikan tidak ada lagi aset yang tertinggal di lokasi. Ia menyebut seluruh tahapan, mulai dari lelang, balik nama sertifikat, hingga eksekusi pengadilan telah berjalan sesuai prosedur.

“Objek rumahnya sudah dieksekusi oleh panitera pengadilan dan bangunannya sudah dirobohkan. Semua sudah sesuai prosedur dan ada berita acara eksekusi,” kata dia.

Baca Juga  Ajang Silaturahmi Profesional, Badminton Bersama Manajemen BRI Hayam Wuruk dan PT Daya Cakra Sentosa

Ridho menilai proses tersebut telah menyelesaikan persoalan kepemilikan rumah secara hukum. Ia berharap tidak ada lagi perdebatan mengenai status aset yang telah dimenangkannya melalui lelang.

“Saya hanya menjalankan hak saya sebagai pemenang lelang yang sah,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Hj. Opy Ropiah belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Ridho. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi.

Berita Terkait

Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah
Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan
Kakanwil Ditjenpas Jateng Minta Petugas Lapas Brebes Perkuat Integritas dan Keamanan
Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung
Dibawah Komando Anugrah Dwi Sandi Media Center Cisoka Kembali Bersinar
Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Dishub Kabupaten Tangerang Resmi Menjalin Kolaborasi Strategis Dengan RAPI
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:23 WIB

Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jateng Minta Petugas Lapas Brebes Perkuat Integritas dan Keamanan

Jumat, 4 September 2026 - 12:58 WIB

Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru