Pemkab Agam Butuh 15 Alat Berat Cari Korban Banjir Bandang

Sabtu, 29 November 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat membutuhkan 15 alat berat berbagai jenis untuk kebutuhan pencarian korban terdampak banjir bandang dan menangani material tanah longsor yang menimbun badan jalan di beberapa titik.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam Rahmat Lasmono di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan alat berat dibutuhkan untuk mencari korban di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan dan menangani jalan tertimbun tanah longsor.

“15 unit alat berat bakal kita sebar di Kecamatan Palembayan, Malalak, Tanjung Raya, Ampek Koto dan lainnya,” katanya.

Baca Juga  Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Ia mengatakan saat ini ada 10 alat berat, antara lain dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam dua unit, delapan unit alat berat provinsi, alat berat Balai Jalan Nasional, alat berat kabupaten maupun kota tetangga, PT PPR, PT AMP Plantation dan alat berat milik swasta.

Dengan 10 unit itu, maka penanganan bencana tidak optimal, terutama untuk mencari korban terdampak banjir bandang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan.

Saat ini hanya lima alat berat di Kecamatan Palembayan untuk mencari korban dan menangani material tanah longsor yang menimbun badan jalan.

Baca Juga  Sambut Idul Fitri 1447 H, Hj. Aida Hubaedah Sampaikan Pesan Persaudaraan dan Mohon Maaf Lahir Batin

“Untuk di Kecamatan Palembayan membutuhkan banyak alat berat di lokasi itu,” katanya.

Pihaknya mendapatkan petunjuk BNPB bahwa kalau tidak ada alat berat bisa dengan menyewa menggunakan dana siap pakai.

Hal itu, katanya, bakal dilakukan sehingga pencarian korban dan penanganan material tanah longsor bisa dioptimal.

“Alat berat salah satu kendala yang kita hadapi dalam penanganan bencana alam,” katanya.

Selain alat berat, katanya, kendala yang lain berupa tenda pengungsian, bahan makanan, dan peralatan lainnya.

Bencana tanah longsor dan banjir bandang mengakibatkan 87 orang meninggal dunia dan belum ditemukan 88 orang.

Sebanyak 87 korban meninggal dunia tersebut di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Toboh, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Ariki, Nagari Dalko, Kecamatan Tanjung Raya, Kuok Tigo Koto, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur dan lainnya.

Saat ini, pencarian korban masih berlanjut dengan melibatkan BPBD Agam, Basarnas Padang, TNI, Lantamal II Padang, Polri, Damkar Agam, Pol PP Agam, Dinas Sosial Agam, Palang Merah Indonesia (PMI) Agam, Kelompok Siaga Bencana (KSB), pemerintah kecamatan, pemerintah nagari dan lainnya.

Berita Terkait

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB